Kinerja Unggul, 18 Bank Sabet Predikat Bank Terbaik 2023
Seleksi Awal
Tim Juri sepakat untuk menggunakan kriteria pemeringkatan yang telah diterapkan tahun sebelumnya. Sebelum pemeringkatan, seperti biasa dilakukan seleksi awal. Berdasarkan seleksi awal, bank yang diperingkat harus memenuhi persyaratan CAR (capital adequacy ratio) minimal 8% per Desember 2022, laporan keuangan tidak disclaimer, GWM (giro wajib minimum) 8% dengan memperhitungkan insentif LDR.
Untuk bank nasional, harus memiliki aset minimal Rp 1 triliun. Selain itu, bank harus mampu mencatat laba operasional dan laba bersih positif, serta tidak terkena sanksi dari otoritas.
Dari 107 bank yang beroperasi pada Mei 2023, hanya 75 bank diikutkan dalam pemeringkatan. Sisanya tidak diikutkan dalam pemeringkatan karena berbagai alasan, termasuk alasan mencatatkan laba operasional 2022 negatif.
Namun, tak semua bank yang tidak ikut diperingkat merupakan bank yang terganjal seleksi. Bank syariah misalnya, memang sengaja tidak diikutkan dalam pemeringkatan karena memiliki karakteristik khusus.
Bank asing juga tidak diikutkan dalam pemeringkatan. Jika lolos dari seleksi awal, barulah bank itu diperingkat dengan menggunakan 12 kriteria pemeringkatan. Proses pemeringkatan mengacu pada hasil penilaian terhadap masing-masing kriteria. Bank yang berada di posisi atas mendapat skor tertinggi sesuai rentang sebarannya, menyusul skor lebih rendah untuk rentang di bawahnya.
Parameter yang diukur dalam pemeringkatan ini adalah CAR Desember 2022, NPL (non performing loan) Desember 2022, ROA (return on aset) Desember 2022, ROE (return on equity) Desember 2022, NIM (net interest margin), BOPO (beban operasi dibandingkan pendapatan operasional), LDR (loan to deposit ratio), rasio pendapatan operasional nonbunga (pendapatan operasional lain dibandingkan dengan total pendapatan).
Tiga kriteria lain adalah pertumbuhan kredit 2021-2022, pertumbuhan laba operasi 2021-2022, dan rasio biaya terhadap aset. Sebagai lembaga intermediasi, tugas bank adalah menghimpun dana masyarakat, lalu menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit. Makin besar kredit yang disalurkan, menunjukkan makin baik kinerja bank itu dalam menjalankan fungsi intermediasi. Tentu saja, penyaluran kredit harus dilandasi prinsip kehati-hatian dan analisis bisnis yang cermat.
Dalam rasio keuangan, penyaluran kredit suatu bank tercermin pada angka LDR. Rasio ini menunjukkan besarnya yang tersalur dibandingkan dengan dana masyarakat yang dihimpun. Mengingat fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi, maka indikator LDR ini dinilai penting. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan Nasional diharapkan dapat mencapai LDR optimal pada kisaran 78- 94%.
Selain rasio LDR dan NPL, indikator NIM (net interest margin) dan permodalan juga mendapat perhatian. Pembobotan dipilah berdasar tiga kelompok kriteria, yaitu 5% untuk compliance (CAR dan LDR), 55% untuk performance dan 40% untuk growth. Setelah melalui proses pemeringkatan, terpilih 18 bank terbaik yang tersebar di masing-masing kelompok.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





