Jumat, 15 Mei 2026

Tumbuh 25%, BPJS Kesehatan Catat Pembayaran Klaim Rp 113,47 Triliun

Penulis : Prisma Ardianto
18 Jul 2023 | 14:52 WIB
BAGIKAN
Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ist)
Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ist)

JAKARTA, Investor.id –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mencatatkan peningkatan pembayaran klaim atau beban jaminan layanan kesehatan sebanyak 25,62% menjadi Rp 113,47 triliun sepanjang 2022, dibandingkan tahun 2021 sebanyak Rp 90,33 triliun.

Klaim yang dibayarkan terdiri atas beberapa tingkat pelayanan. Pelayanan promotif dan preventif mencatat klaim Rp 0,49 triliun, layanan rawat jalan tingkat pertama (RJTP) Rp 14,95 triliun, layanan rawat inap tingkat pertama (RITP) Rp 1,08 triliun, layanan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) Rp 34,57 triliun, dan layanan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) sebesar Rp 62,39 triliun.

Sedangkan sebanyak 24,81% klaim dari pelayanan kesehatan tingkat lanjutan untuk kasus katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, hemofilia, thalasemia, leukimia, dan sirosis hati. Totalnya mencapai 23,26 juta kasus dengan nilai klaim Rp 24,06 triliun.

Program JKN ini dimanfaatkan sebanyak 502,9 juta per tahun dengan rata-rata 1,4 juta pemanfaatan per hari. Di antaranya kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama FKTP sebanyak 205,6 juta pemanfaatan, kunjungan ke poliklinik rawat jalan rumah sakit sebanyak 95,9 juta pemanfaatan, kasus rawat inap di rumah sakit sebanyak 12,0 juta pemanfaatan, dan kunjungan sehat sebanyak 189,3 juta pemanfaatan sepanjang 2022.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dilaporkan BPJS Kesehatan dalam Public Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2022 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Adapun tema yang diangkat yaitu "Keuangan Sehat, Mutu Layanan Melaju Pesat".

Penyelenggaraan Program JKN berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerangkan, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.

"Klaim FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) sudah tidak terlalu lama karena sudah 12,3 hari kerja dan untuk di rumah sakit atau FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) itu 14,07 hari itu sudah dibayar," terang Ghufron dalam paparan publik tersebut.

Bahkan mulai 2022, kata dia, BPJS Kesehatan sudah memberikan uang muka layanan kesehatan minimal 30% atas klaim yang dilakukan. Hal ini tidak terlepas dari posisi aset neto dana jaminan sosial (DJS) yang sudah mulai positif. Di akhir 2022, DJS JKN mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Ghufron.

Selain komitmen yang digambarkan dalam bentuk pembayaran klaim, BPJS Kesehatan juga mencatat peningkatan jumlah peserta menjadi sebanyak 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.

Menurut Ghufron, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan. Jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.

"Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," tambah Ghufron.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia