Jumat, 15 Mei 2026

Lunasi Utang Klaim Rp 600 Miliar ke RSCM, BPJS Kesehatan dalam Kondisi Sehat 

Penulis : Prisma Ardianto
18 Jul 2023 | 16:28 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, Investor.id –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah membayar lunas utang klaim ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) senilai Rp 600 miliar. Pembayaran klaim ini menjadi satu dari beberapa indikator posisi keuangan BPJS Kesehatan dalam keadaan baik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerangkan, program JKN sempat defisit sebelum tahun 2021, sehingga sebagian klaim yang diajukan rumah sakit tidak terbayarkan. Bahkan, tersendatnya klaim memicu beberapa rumah sakit kesulitan dalam pengelolaan dan memberikan layanan kesehatan yang optimal.


Namun, terang dia, , berkat kerja keras dari manajemen sebelumnya dan diteruskan oleh manajemen saat ini. Kini dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan sudah dalam posisi surplus. Dapat dipastikan tidak ada hutang terkait klaim dari rumah sakit, seperti yang pernah dialami oleh RSCM.

"BPJS Kesehatan waktu itu punya hutang (ke RSCM), utang sekitar Rp 500-600 miliar. Jadi banyak sekali sehingga menemui kesulitan," ungkap Ghufron dalam Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Ghufron pun mengimbau, rumah sakit yang memiliki tagihan klaim yang masih menunggak agar segera melapor ke BPJS. Tagihan itu dapat dipastikan tuntas cepat, jika persyaratan sudah sesuai. Adapun dalam realisasinya, rata-rata klaim dibayarkan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) telah lebih cepat menjadi 12,3 hari kerja dan 14,07 hari kerja untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

ADVERTISEMENT

Lebih dari melunasi utang maupun tagihan, BPJS Kesehatan sejak tahun 2022 turut memberikan uang muka pelayanan kesehatan minimal 30% dari nilai klaim. Namun, uang muka itu hanya diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) berkinerja baik.

Menurut Ghufron, pendekatan uang muka pelayanan kesehatan adalah bagian dari upaya mendukung kualitas kesehatan dari sisi penyedia infrastruktur, khususnya agar penyedia faskes dapat menjaga arus kasnya. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan sepanjang 2022, uang muka layanan kesehatan telah diberikan kepada 333 faskes senilai Rp 5,4 triliun.


Aturan Tarif
Tidak sampai di sana, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan di awal tahun 2023 mengatur ulang aturan tarif kapitasi, tarif non kapitasi, INA CBGs, dan non INA CBGs terkait pelayanan JKN di setiap faskes. Inisiatif ini diyakini dapat meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan. Sebelum diatur ulang dalam Permenkes 3/2023, tarif kapitasi diatur dalam Permenkes 52/2016 dan Permenkes 6/2018.

Sejumlah langkah baru memperkuat sisi penyedia dan penerima manfaat kesehatan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan program JKN yang bergerak di level positif. Dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus 56,51 triliun di akhir 2022. Nilai tersebut mencakup 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Adapun DJS Kesehatan dipatok paling sedikit estimasi 1,5 bulan ke depan dan paling banyak estimasi 6 bulan ke depan.

Sementara itu, Direktur Utama RSCM Lies Dina Liastuti mengungkapkan bahwa pendekatan BPJS Kesehatan untuk memberikan uang muka layanan kesehatan sangat membantu penyedia faskes. Hal tersebut mendukung sirkulasi operasional dari rumah sakit.

"BPJS Kesehatan memberikan banyak kemudahan sehingga dengan diberikannya uang muka kepada RSCM atau rumah sakit lain sebagai mitra BPJS Kesehatan, maka operasional kita menjadi lebih mudah," ungkap Lies Dina.

Dengan arus kas yang memadai, pihaknya kini bisa mengoptimalkan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN. RSCM memiliki gedung khusus untuk pasien rawat jalan dan gedung delapan lantai bagi pasien rawat jalan, serta ada 18 kamar operasi baru bagi peserta program JKN.

Saat ini, sekitar 76% pasien rawat jalan dan 83% pasien rawat inap di RSCM merupakan peserta JKN. Lies Dina menegaskan, semua pasien itu berhak atas layanan terbaik dengan fasilitas terbaik yang dimiliki RSCM.

"Jadi bukan berarti JKN itu adalah pasien yang dikebelakangkan atau jadi pasien nomor dua, tidak, di kami semua mendapatkan pelayanan yang baik. Pergunakanlah hak anda untuk menggunakan JKN itu di Indonesia," tegas Lies Dina.

Dia berharap, kerjasama antar pihak untuk kesinambungan program JKN dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Hingga pada akhirnya, seluruh masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mengakses dan mendapatkan mutu layanan kesehatan terbaik di dalam negeri.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia