Jumat, 15 Mei 2026

BPJS Kesehatan Catat 49 Juta Peserta Non Aktif, Apa Pemicunya?

Penulis : Prisma Ardianto
24 Jul 2023 | 16:59 WIB
BAGIKAN
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat di temui di Jakarta, baru-baru ini. (Prisma Ardianto/B Universe)
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat di temui di Jakarta, baru-baru ini. (Prisma Ardianto/B Universe)

JAKARTA, Investor.id –  BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 49 juta peserta program Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) berstatus non aktif per 1 Juli 2023. Peserta tersebut merupakan penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan dan menunggak iuran dengan berbagai alasan.

Jika mengacu data BPJS Kesehatan per 1 Juli 2023, jumlah peserta terdaftar program JKN mencapai  258,32 juta atau mencakup sekitar 93% dari total populasi di Indonesia. Dari jumlah itu, 49 juta jiwa atau sekitar 18,97% merupakan peserta non-aktif dan sisanya 81,13% atau sebanyak 209,32 juta jiwa merupakan peserta aktif.

Bagi seorang peserta non-aktif, penjaminan pelayanan kesehatan akan diberhentikan sementara. Status ini berlaku mulai tanggal bulan berikutnya sejak terlambat atau tidak membayar iuran program JKN. Mereka pun dibayangi denda saat mengaktifkan kembali status kepesertaan maupun ketika membutuhkan pelayanan rawat inap.

ADVERTISEMENT

"Kurang lebih ada 49 juta yang ga aktif, baik yang menunggak maupun dinonaktifkan di PBI," ungkap Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat di temui di Jakarta, baru-baru ini.

Dia menerangkan, 49 juta peserta non-aktif itu terbagi atas 16 juta peserta menunggak iuran. Kemudian sisanya sebanyak 33 juta peserta non-aktif imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dinonaktifkan dari status sebelumnya sebagai peserta PBI.

Hal ini salah satunya buntut dari keputusan pemerintah yang sempat menonaktifkan 13 juta peserta tahun 2021. Beberapa dari mereka mulai membayar iuran sendiri atau beralih ke segmen kepesertaan mandiri, tapi tidak sedikit yang belum beralih, sehingga status kepesertaan menjadi non-aktif.

Namun demikian, David memastikan, kuota peserta PBI APBN sebanyak 96,8 juta yang ada saat ini sudah dimanfaatkan seoptimal mungkin. Seluruh kuota yang tersedia sudah terisi penuh. Ditambah dengan PBI APBD, jumlah peserta PBI program JKN sudah merambah lebih dari 113 juta jiwa.

David juga menegaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk membayarkan iuran 96,8 juta peserta PBI sampai akhir 2024. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional. Hal ini sekaligus mengakhiri kekhawatiran adanya penurunan secara bertahap kuota peserta PBI yang sempat diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Menurut dia, memang inisiasi penurunan jumlah peserta PBI belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengeluarkan data tentang tingkat kemiskinan yang menurun, seorang penerima bantuan iuran JKN bisa seorang yang tidak miskin tetapi memang tidak memiliki dana lebih untuk alokasi membayar iuran.

"BPS baru mengeluarkan (data) kalau tingkat kemiskinan turun, diharapkan kuota PBI itu turun. Tapi di fakta lapangan, PBI itu beda dengan bansos. Kalau bansos itu yang benar-benar miskin, tapi kalau PBI itu dia belum tentu miskin sekali tapi dia tidak ada uangnya untuk membayar iuran," jelas David.

Bahkan, Kementerian Sosial sempat mengusulkan agar kuota peserta PBI dari APBN ditingkatkan menjadi 112-113 juta peserta. Alasannya masih banyak pekerja di sektor informal yang belum terlindungi JKN. Temuan ini juga dapat ditilik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menghimpun lebih dari 140 juta penduduk terdaftar, dimana masih ada 20 juta penduduk yang sebetulnya mengantre untuk masuk sebagai peserta PBI JKN.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia