Jumat, 15 Mei 2026

OJK Proyeksi NPF Multifinance Masih Terjaga pada Tahun 2025

Penulis : Prisma Ardianto
6 Nov 2024 | 20:29 WIB
BAGIKAN
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Investor Daily/Prisma Ardianto)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Investor Daily/Prisma Ardianto)

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pembiayaan bermasalah yang terefleksi dalam rasio non-performing financing (NPF) di industri multifinance masih dapat terjaga di sisa tahun 2024 maupun pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyampaikan, NPF multifinance masih terjaga hingga pada September 2024. NPF bruto dan net masing-masing berada di level 2,62% dan 0,81%.

“Diperkirakan NPF pada Perusahaan Pembiayaan akan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku baik sampai dengan akhir tahun 2024 dan tahun 2025 mendatang,” kata Agusman kepada wartawan, pada Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menyadari bahwa telah terjadi fenomena simpanan masyarakat yang mulai tergerus atau makan tabungan (mantab) dalam kurun beberapa bulan belakangan. Dalam hal ini, industri multifinance waswas fenomena tersebut dapat menyebabkan pelemahan daya bayar angsuran para debitur multifinance.

Berdasarkan data sementara Uang Beredar (M2) yang dirilis Bank Indonesia (BI), total simpanan perorangan mencapai Rp 4.093,8 triliun pada September 2024. Nilai itu menyusut Rp 7,4 triliun dibandingkan total simpanan pada Agustus 2024 yang sebesar Rp 4.075,9 triliun.

Penyusutan juga terjadi senilai Rp 17,9 triliun jika dibandingkan dengan total simpanan perorangan yang mencapai Rp 4.093,8 triliun pada Juli 2024. Dengan demikian, selama dua bulan berturut-turut, simpanan perorangan di bank terkuras senilai Rp 25,3 triliun.

Jika ditilik lebih lanjut, tren penyusutan simpanan perorangan dicatatkan dari semua jenis instrumen yang dipilih, baik itu giro, tabungan, maupun deposito. Di giro, terdapat penurunan senilai Rp 11,1 triliun selama dua bulan terakhir. Simpanan perorangan berupa tabungan juga turun Rp 1 triliun dan penyusutan Rp 13 triliun di instrumen deposito dalam kurun dua bulan.

Untuk itu, OJK pun mengimbau multifinance senantiasa menjaga tingkat pembiayaan bermasalah atau NPF dalam rentang yang memadai. Upaya yang dimaksud dapat dilakukan dengan menyeleksi pembiayaan baru secara selektif.

“Perusahaan Pembiayaan dihimbau untuk memitigasi peningkatan kredit bermasalah antara lain melalui penilaian kelayakan pendanaan (credit scoring) yang lebih akurat,” ujar Agusman.

Imbauan ke Nasabah

Lebih lanjut, sejalan dengan upaya menjaga tingkat pembiayaan bermasalah, OJK optimistis pembiayaan multifinance ke depan dapat terus bertumbuh. OJK sendiri menargetkan piutang pembiayaan multifinance dapat bertumbuh 10-12% pada tahun 2024 ini.

Dalam realisasinya, piutang pembiayaan dari multifinance menembus Rp 501,78 triliun sampai September 2024. Namun, angka ini tercatat hanya bisa bertumbuh dalam kisaran single digit atau sebesar 9,39% year on year (yoy).

Agusman tetap yakin terhadap target yang telah dicanangkan, apalagi masih ada sisa waktu bagi multifinance untuk memacu penyaluran pembiayaan pada tahun ini. Kendati memang, ia memprediksi piutang multifinance akan bertumbuh dalam kisaran bawah 10-12% atau bahkan mungkin dapat lebih rendah.

Salah satu yang diharapkan bisa bangkit adalah lini pembiayaan kendaraan bermotor. Berdasarkan catatan OJK, piutang pembiayaan pokok kendaraan bermotor per September 2024 masih mengalami peningkatan sebesar 9,93% (yoy) menjadi Rp 408,72 triliun.

“Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor,” kata Agusman.

Nilai piutang pembiayaan kendaraan bermotor senilai Rp 408,72 triliun sekaligus mencerminkan kontribusi besarnya yakni mencakup 81,45% dari total piutang multifinance. Pada saat yang sama, hal tersebut sekaligus mencerminkan eksposur risiko yang melekat pada multifinance.

Oleh karena itu, Agusman turut mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memahami hak dan kewajibannya dalam pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya tentang skema fidusia. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik di masa depan, apalagi jika tengah dihadapkan pada tantangan daya bayar.

“Masyarakat diimbau untuk memahami isi perjanjian pembiayaan secara menyeluruh sebelum menandatanganinya guna meminimalkan potensi konflik atau kesalahpahaman yang dapat merugikan kedua belah pihak di kemudian hari. Jika debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, disarankan untuk segera menghubungi Perusahaan Pembiayaan guna memperoleh solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” jelas Agusman.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia