Jumat, 15 Mei 2026

KPK Tahan ANS Kosasih atas Kasus Investasi Taspen

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
8 Jan 2025 | 22:22 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) 2019, Antonius NS Kosasih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (B-Universe Photo/Muhammad Aulia)
Konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) 2019, Antonius NS Kosasih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (B-Universe Photo/Muhammad Aulia)

JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menahan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero). Lembaga antikorupsi itu telah memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus tersebut.

Total ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Kali ini, KPK baru menahan Kosasih.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

Kosasih ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 8 Januari 2025 hingga 27 Januari 2025 di rumah tahanan negara (rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai Direktur Investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

“Diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ungkap Asep.

Dari korupsi ini, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.

Adapun nilai investasi Taspen yang tengah didalami KPK di proses penyidikan nilainya mencapai Rp 1 triliun. Terkait investasi ini, KPK memperoleh data awal dugaan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 42 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 44 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia