Kemendagri Dorong Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
JAKARTA, investor.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah guna peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Hendriwan mengatakan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan dengan tersedianya akses pada berbagai layanan jasa keuangan.
“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (21/01/2025).
Lebih lanjut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD pada tingkat tingkat partisipasi pemda (kepemilikan akun, partisipasi, dan penginputan data) sudah mencapai 100%. Selain itu, tercatat 34 pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah.
"Meski begitu terdapat 15 pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7% dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85%,” ungkapHendriwan.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Catat 27.092 Transaksi Petani Tebus Pupuk Bersubsidi hingga 3 Januari 2025Hendriwan menambahkan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD," tutur Hendriwan.
Pembahasan mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 digelar pada pekan lalu (17/01) melalui Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) P2DD. Pembahasan tersebut dihadiri langsung Deputi Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Deputi Direktur Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Sekretariat Negara serta perwakilan kementerian terkait lainnya.
Editor: Ichsan Amin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler




