OJK Gamang soal Pertumbuhan Kredit Tahun 2025
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kredit perbankan masih akan tumbuh positif pada tahun 2025. Namun di saat sama, OJK juga agak gamang dengan perkembangan kredit ke depan imbas tantangan baru yang dihadapi perbankan.
“Untuk tahun 2025, kami melihat bahwa pertumbuhan kredit perbankan masih akan positif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, pada Jumat (24/1/2025).
Dian tak mengungkapkan besaran pertumbuhan kredit yang dimaksud. Meski begitu, ia turut menerangkan peluang pertumbuhan yang lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 yang sebesar 10,34%.
Menurut Dian, perkiraan pertumbuhan kredit yang tinggi pada beberapa waktu sebelumnya didasarkan bahwa penurunan suku bunga AS akan agresif. Tetapi belakangan, ternyata situasi terkini meredam perkiraan menjadi “less aggressive” dan suku bunga cenderung masih dalam level yang relatif tinggi.
Di samping itu, Dian juga mengingatkan sejumlah risiko yang harus diwaspadai bersama, khususnya oleh sektor perbankan pada tahun 2025. Beberapa hal yang patut diwaspadai erat kaitannya dengan transmisi risiko dari sederet kebijakan Presiden AS Donald Trump.
“Perlu diwaspadai risiko yang timbul akibat ketidakpastian global seperti melambatnya penurunan suku bunga global seiring kecenderungan meningkatnya laju inflasi, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan ‘Trump Effect’, serta ketegangan geopolitik yang masih berlanjut,” tandas Dian.
Dia menilai, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik diharapkan menarik minat investasi ke domestik dan berhasil mendatangkan aliran dana ke domestik. Kondisi tersebut dapat meningkatkan investasi, perluasan usaha, serta meningkatkan demand kredit.
Di samping pertumbuhan ekonomi RI yang masih kuat, katalis positif lainnya adalah penurunan suku bunga domestik di tahun ini yang diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana. Kendati suku bunga acuan dipangkas, namun tetap cukup menarik bagi nasabah penyimpan (saver) menempatkan dananya di perbankan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan DPK.
“Jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan menjadi sumber dana utama dalam melaksanakan penyaluran kredit perbankan,” jelas Dian.
Seperti yang diketahui, OJK sendiri menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 9-11% untuk tahun 2024, dimana realisasinya sebesar 10,39%. Sampai saat ini, OJK belum secara resmi menyampaikan proyeksi angka pertumbuhan kredit tahun 2025.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






