BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Transparan Sesuai Prinsip Syariah
JAKARTA, investor.id — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah, menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," ungkap Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji mencapai 101,02% dari target. Dari target Rp 11,51 triliun, realisasi mencapai Rp 11,63 triliun. Ini melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp 9,29 triliun dan penempatan di bank Rp 2,34 triliun.
Dia menjelaskan, hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang (UU). Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu, kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp 40,7 triliun," jelas dia.
BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75% atau turun dari 24,97% pada 2023.
Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke kas haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua, kami menjaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.
Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Adapun BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Editor: Thomas Harefa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




