Asuransi Bintang Rilis Laporan Keuangan
JAKARTA, investor.id - PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah meyampaikan laporan keuangan kuartal I–2025 dan penyajian kembali laporan posisi keuangan Desember 2024, Desember 2023, dan laporan keuangan kuartal I-2024 sesuai dengan Standar PSAK 117 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretaris Perusahaan ASBI, Nurman Rivai menjelaskan, sesuai dengan paragraf PSAK117.C04/IFRS17.C4,proses transisi kepada PSAK 117 dilakukan melalui proses penghentian pengakuan (derecognition) dari seluruh aset dan liabilitas PSAK 104 yang ada dan pengakuan (recognition) seluruh aset dan liabilitas kontrak asuransi menurut PSAK 117 dilanjutkan dengan pengakuan selisih neto yang ada ke dalam ekuitas pada tanggal transisi.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, proses transisi tersebut telah mengakibatkan pada laporan keuangan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya sehingga perusahaan harus melakukan penyajian kembali dari laporan keuangannya (restatement) menurut PSAK 117," paparnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (1/5/2025).
Ia menambahkan di dalamnya meliputi laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2024, Desember 2023, dan laporan keuangan Maret 2024.
Dengan kerja keras secara konsisten dan berkesinambungan secara strategis perusahaan telah melakukan pencatatan paralel mengacu kepada PSAK 104 dan PSAK 117 sejak pertengahan tahun 2023.
"Sebagai hasil dari jerih payah langkah strategis tersebut, perusahaan telah dapat dengan mudahnya menyajikan kembali laporan keuangan triwulan I-2024 dan laporan keuangan tahun 2023 dan 2024," imbuhnya.
Dari laporan posisi keuangan triwulan I-2025 dan penyajian kembali laporan keuangan Desembe 2024 dan 2023, dapat terlihat perbaikan kualitas portofolio risiko yang terjadi sebagai dampak langkah strategis transisi menuju PSAK117. Perbaikan ini tercermin melalui dampak penurunan liabilitas yang jauh lebih besar dari penurunan Aset menurut PSAK117, yang pada akhirnya meningkatkan ekuitas perusahaan menjadi Rp 417,8 miliar dari Rp 378,4 miliar di December 2023.
Pada sisi laporan keuangan terlihat peningkatan laba usaha yang cukup signifkan sejalan dengan penurunan beban kontrak reasuransi milikan dan kendali biaya yang lebih baik yang sesuai dengan prinsip pada PSAK117.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa transisi menuju PSAK 117 secara terkendali, konsisten, berkesinambungan dan sistematis telah memberikan dampak yang positif kepada perusahaan melalui dampak penurunan ekuitas yang minim pada tanggal transisi 1 Januari 2025 yaitu hanya sebesar Rp 5,9 miliar saja dan juga peningkatan laba peusahaan pada triwulan I.
Editor: Theresa Sandra Desfika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

