Jumat, 15 Mei 2026

OJK: Likuiditas Bank akan Terdongkrak Setelah Suku Bunga Acuan Dipangkas

Penulis : Prisma Ardianto
11 Mei 2025 | 22:01 WIB
BAGIKAN
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/pri)
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/pri)

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa likuiditas perbankan mulai mengetat namun masih cukup memadai untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan. Kondisi likuiditas perbankan ke setelah bank sentral kembali menurunkan suku bunga acuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, pertumbuhan DPK pada kuartal I-2025 masih cukup baik, dimana secara year to date (ytd) masih dapat tumbuh 1,96%. DPK akan tumbuh sejalan ketersediaan likuiditas global maupun domestik, utamanya dipengaruhi laju penurunan suku bunga global.

Dia bilang, ketidakpastian global telah memengaruhi keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga pada FOMC Bulan Mei. Namun demikian, OJK memandang bahwa suku bunga acuan dalam tren penurunan di masa mendatang, sehingga turut serta akan mendorong sisi pendanaan sektor perbankan.

ADVERTISEMENT

“Kita melihat suku bunga yang masih akan menurun pada masa yang akan datang, akan mendorong pendanaan dan menopang peningkatan likuiditas perbankan,” ungkap Dian dalam konferensi pers, dikutip pada Minggu (11/5/2025).

Dari sisi perbankan, OJK meminta senantiasa mengantisipasi risiko pengetatan likuiditas. Dalam hal ini, OJK meminta perbankan untuk menjaga ketersediaan alat likuid, salah satunya dengan mewajibkan bank untuk menyampaikan kondisi likuiditas secara rutin dan memonitor likuiditas bank secara intens.

“Selain itu, kami juga meminta bank melakukan uji ketahanan atau stress test untuk mengukur ketersediaan likuiditas secara forward looking, untuk melengkapi stress test yang dilakukan OJK terhadap bank umum,” ujar Dian.

Hingga Maret 2025, DPK tumbuh sebesar 4,75% year on year (yoy) menjadi Rp 9.010 triliun. Tren ini didorong beberapa faktor seperti realisasi anggaran pemerintah, kebutuhan perusahaan membayar THR dan dividen, serta minat konsumsi masyarakat.

“Selanjutnya volatilitas pasar keuangan yang cukup tinggi serta kondisi ekonomi global yang belum stabil membuat masyarakat, terutama perseorangan cenderung konservatif dan memilih untuk menyimpan dana maupun berinvestasi pada instrumen yang berisiko rendah seperti emas dan SBN,” tandas Dian.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 18 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 20 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia