BRIS Mau Diambil Alih Danantara, OJK Bilang Begini
JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kabar mengenai rencana pemisahan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang nantinya akan diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengaku bahwa sampai dengan saat ini OJK belum menerima permohonan perubahan susunan pemegang saham dari BSI.
Menurut Dian, perubahan struktur kepemilikan suatu bank merupakan ranah dari pemegang saham yang akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai ketentuan pada saat permohonan tersebut telah diajukan.
“Setiap perubahan dalam struktur kepemilikan suatu bank diharapkan dapat menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat langkah pengembangan bank ke depan guna memastikan keberlanjutan serta daya saing dalam industri perbankan,” ujar Dian kepada Investor Daily, Selasa (3/6/2025).
BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia diharapkan tetap dapat berkinerja semakin baik lagi, dan memberikan kontribusi untuk pengembangan perbankan syariah dan perekonomian Indonesia. “OJK mengharapkan Danantara memainkan peran yg semakin meningkat dalam mendorong pengembangan bank syariah ke depannya,” tutur Dian.
Saat ini, struktur pemegang saham BRIS antara lain, 1 lembar saham Seri A Dwiwarna. Untuk saham Seri B yang dimiliki BMRI sebesar 51,47%, BBNI memiliki 23,24% saham BRIS, dan BBRI sebesar 15,38%, serta porsi publik 9,91%.
Respons BSI
Editor: Nida Sahara
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






