Premi Asuransi Komersial Cuma Tumbuh 0,88% pada Mei 2025
JAKARTA, investor.id – Pendapatan premi asuransi komersial tumbuh 0,88% year on year (yoy) menjadi Rp 138,61 triliun hingga Mei 2025. Ini mencakup premi yang dicatatkan dari perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.
Mengacu dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipaparkan dalam rapat Asumsi Makro RUU APBN 2026 di Komisi XI, premi asuransi komersial sepanjang Mei 2025 sebenarnya turun 22,77% month on month (mom). Premi hanya bertambah Rp 22,18 triliun, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 28,72 triliun.
Penurunan itu juga khususnya didorong dari kinerja premi di sektor perusahaan asuransi jiwa yang tercatat -1,33%. Sementara premi yang dikumpulkan perusahaan asuransi umum dan reasuransi masing-masing tumbuh 4,96% dan 2,41% hingga Mei 2025.
Baca Juga:
Premi Asuransi Umum Tertekan Daya BeliMeski begitu, OJK memastikan bahwa tingkat permodalan di industri asuransi komersial masih cukup memadai di atas 120%. Tingkat permodalan yang dimaksud dicatatkan melalui indikator risk-based capital (RBC) dari asuransi jiwa 480,77% maupun perusahaan asuransi umum & reasuransi sebesar 311,04%.
Di sisi lain, OJK turut menerangkan arah pengembangan dan pendalaman pasar di sektor industri asuransi pada rentang 2026–2028. Dalam hal ini, densitas asuransi dapat mencapai Rp 2,23 juta pada 2026 dan sebesar Rp 2,4 juta pada 2028. Densitas asuransi adalah rata-rata uang masyarakat yang dialokasikan untuk membeli produk asuransi setiap tahun.
Selain itu, OJK juga berharap penetrasi asuransi dapat terkerek ke level 3,2% pada tahun 2027. Adapun penetrasi asuransi merupakan rasio premi asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, OJK usai menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR pada 30 Juni 2025 akhirnya mengumumkan menunda pelaksanaan ketentuan yang dimuat dalam SEOJK 7/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. SEOJK ini tadinya akan efektif berlaku pada 1 Januari 2026.
Sebagai tindak lanjut, OJK akan merancang POJK tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, yang juga akan dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR.
“Ketentuan mengenai penguatan ekosistem asuransi kesehatan nantinya akan berlaku secara efektif dengan diterbitkannya POJK tersebut, sehingga dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat dan cakupan pengaturan yang lebih menyeluruh,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Dia menjelaskan, penyusunan POJK ini bertujuan untuk memastikan penerapan tata kelola dan prinsip kehati-hatian yang lebih baik dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Pada saat yang sama, POJK yang dimaksud juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak di dalam ekosistem asuransi kesehatan, mulai dari masyarakat sebagai pemegang polis/tertanggung, perusahaan asuransi dan fasilitas layanan kesehatan.
“OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang adil, transparan, dan tumbuh secara berkelanjutan,” tandas Ismail.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






