DPR Setujui Anggaran OJK 2026 Sebesar Rp 11,45 Triliun
JAKARTA, investor.id – Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2026 senilai Rp 11,45 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan operasional, pengawasan, dan strategis OJK demi menjaga stabilitas dan memajukan sektor jasa keuangan.
“Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2026 sebesar Rp 11,45 triliun,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja dengan Dewan Komisioner OJK, Kamis (4/9/2025).
Misbakhun memaparkan bahwa OJK dalam menjalankan RKA tersebut akan melakukan berbagai upaya, kebijakan, program dan kegiatan. OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi termasuk pengawasan grup keuangan dan konglomerasi keuangan.
Kemudian, OJK akan memperkuat sinergi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Program Perbankan juga akan diperkuat untuk mendukung hilirisasi termasuk sektor-sektor pertanian, pangan, perikanan, dan komoditi-komoditi strategis lainnya.
Anggaran RKA OJK tahun anggaran 2026 pada masing-masing bidang, setelah dilakukan distribusi anggaran kegiatan tertentu antara lain remunerasi, infrastruktur IT, dan PPh 21 adalah sebagai berikut.
Secara rinci, berikut nilai anggaran untuk masing-masing bidang pengawasan di OJK pada tahun 2026:
-
pengawasan perbankan sebesar Rp 1,4 triliun,
-
pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp 811 miliar,
-
pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp 490 miliar,
-
pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM dan LJK lainya sebesar Rp 367 miliar,
-
pengawasan ITSK, aset keuangan digital dan aset kripto Rp 151 miliar,
-
pengawasan perilaku PUJK, edukasi dan pelindungan konsumen Rp 424 miliar,
-
audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas Rp 207 miliar,
-
kebijakan strategis Rp 2,09 triliun,
-
manajemen strategis Rp 5,51 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan apresiasinya kepada DPR. Ia berharap rancangan anggaran ini dapat segera ditindaklanjuti agar OJK dapat mengoptimalkan kinerjanya untuk memajukan sektor jasa keuangan nasional.
“Kiranya hal tadi (RKA) dapat ditindaklanjuti sesuai siklus proses persetujuan anggaran bagian dari APBN dan tentunya kami berharap dapat disetujui. Pada gilirannya akan kami laksanakan, sehingga dapat dicapai tujuan dan ekspektasi untuk memajukan sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra.
Komisi XI DPR RI juga menyetujui total proyeksi penerimaan OJK tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 13,83 triliun. Angka ini akan berasal dari proyeksi penerimaan tahun 2026 senilai Rp 8,48 triliun dan proyeksi penerimaan saldo tahun 2025 senilai Rp 5,35 triliun.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

