Begini Pembagian Jatah untuk BRI Cs dari Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
JAKARTA, investor.id – Pemerintah secara resmi menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara pada hari ini, Jumat (12/9/2025). Dana ini bertujuan memacu kinerja sektor riil dan menggerakkan perekonomian melalui penyaluran kredit.
Hal ini merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 Tentang Penempatan Uang Negara Dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
“Jadi saya pastikan dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Mungkin bank akan bingung untuk menyalurkan kemana. Pasti pelan-pelan akan disalurkan lewat kredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” ucap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (12/9/2025).
Purbaya mengatakan, penentuan besaran dana yang diterima bank dilihat berdasarkan kapasitas bank. Khusus untuk Bank Syariah Indonesia dipilih untuk ikut berpartisipasi karena pemerintah ingin dana pemerintah yang ditempatkan pada perbankan bisa disalurkan secara merata di seluruh Indonesia.
“BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh,” terang Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci, dana tersebut dibagi dengan porsi:
-
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI): Rp 55 triliun
-
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI): Rp 55 triliun
-
PT Bank Mandiri Tbk: Rp 55 triliun
-
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN): Rp 25 triliun
-
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI): Rp 10 triliun
Purbaya mengatakan, bila penyaluran ini berjalan optimal maka kinerja industri juga akan meningkat. Salah satu dampak yang diharapkan pemerintah adalah saat industri bertumbuh, maka ikut memberikan dampak positif ke penerimaan pajak.
“Saya yakin saat ekonomi berjalan maka pajak yang masuk akan lebih besar. Jadi saya gak takut terhadap kondisi likuiditas pemerintah,” tegas Purbaya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






