Purbaya Gandeng OJK Pantau Efektivitas Penempatan Dana Rp 200 Triliun di 5 Bank
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan akan memperkuat fungsi intermediasi bank. Fungsi ini merujuk pada peran bank sebagai perantara yang menyalurkan dana dari masyarakat ke pihak yang membutuhkan pembiayaan.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat usai melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyatakan pihaknya akan memantau ketat penyaluran dana tersebut. Tujuannya untuk memastikan perbankan segera menyalurkan dana ke masyarakat dan tidak mengendapkannya.
“Jadi yang kami ingin lihat adalah apakah fungsi intermediasi dari perbankan yang diharapkan bisa berjalan dengan baik. Dalam langkah itu kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu,” ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Meski melakukan pengawasan, OJK memastikan tidak akan melakukan intervensi terkait sektor yang akan menerima kredit. Seluruh proses penyaluran akan tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian (prudent) yang berlaku.
Baca Juga:
Guyur Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Menkeu Purbaya Yakin BRI Cs Segera Turunkan Suku Bunga“Tentu masing-masing bank memiliki kemampuan untuk melakukan analisis risikonya dan tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana,” tegas Mahendra.
Pemerintah mulai menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan pada Jumat (12/9/2025). Dana tersebut disalurkan ke lima bank yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri masing-masing Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
Senada dengan OJK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penempatan dana ini akan memicu kompetisi di antara bank-bank. Kompetisi ini diharapkan dapat menekan suku bunga, baik untuk kredit maupun simpanan.
“Itu akan menimbulkan kompetensi di antara bank-bank sehingga akan menekan suku bunga pinjaman,” ucap Purbaya.
Selanjutnya, kata dia, penurunan suku bunga akan memberikan dua dampak positif. Pertama, pelaku usaha akan lebih berani mengajukan kredit untuk ekspansi bisnis. Kedua, masyarakat yang selama ini gemar menabung akan beralih menggunakan uangnya untuk berbelanja. Kedua hal ini akan mendorong perputaran uang dan menggerakkan roda perekonomian.
“Akibatnya tadi kalau bunga turun masyarakat yang tadinya suka menyimpan uang di bank mulai belanja. Perusahaan-perusahaan pun yang tadinya ragu untuk menyimpan di bank ketika suku bunga nanti turun atau uangnya ada lebih banyak di sana dan gampang pinjam bunga yang mungkin bunga juga turunnya sedikit,” kata Purbaya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






