Sabtu, 4 April 2026

Jerman: Penargetan Rusia Terhadap Energi Ukraina Adalah Kejahatan Perang

Penulis : Grace El Dora
29 Nov 2022 | 21:01 WIB
BAGIKAN
Cahaya di jendela sebuah gedung apartemen di kota pelabuhan Mariupol dekat Laut Azov yang dikuasai Rusia di tenggara Ukraina pada 28 November 2022. (FOTO: STRINGER / AFP)
Cahaya di jendela sebuah gedung apartemen di kota pelabuhan Mariupol dekat Laut Azov yang dikuasai Rusia di tenggara Ukraina pada 28 November 2022. (FOTO: STRINGER / AFP)

BERLIN, investor.id – Serangan rudal Rusia pada infrastruktur energi di Ukraina merupakan kejahatan perang, kata Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann pada Selasa (29/11) setelah menjadi tuan rumah pembicaraan dengan rekan-rekannya di kelompok G7.

Kampanye serangan rudal Rusia telah merusak infrastruktur energi Ukraina dan membuat jutaan orang jatuh ke dalam kegelapan, saat negara itu mengalami salju pertama dan angin musim dingin yang dingin.

Penghancuran sistem pemanas dan pasokan listrik menjelang bulan-bulan terdingin tahun ini adalah kejahatan perang yang mengerikan, kata Buschmann, dilansir dari AFP.

“Banyak orang akan menjadi korban musim dingin,” kata Buschmann setelah pertemuan pertama para menteri kehakiman G7, yang dihadiri oleh menteri kehakiman Ukraina dan jaksa penuntut umum.

Advertisement

“Penjahat perang tidak boleh dan tidak boleh dibiarkan merasa aman di mana pun,” tegasnya.

Anggota kelompok demokrasi industri G7 harus bekerja sama lebih baik bersama-sama untuk memerangi kejahatan perang, katanya.

Buschmann menggarisbawahi bahwa dia yakin bahwa pada akhirnya, kasus kejahatan perang akan diadili. “Kita akan melihat kasus kejahatan perang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melawan kepemimpinan senior Rusia juga,” ujar Buschmann.

Penyelidik Ukraina telah mendokumentasikan hampir 50.000 kasus kejahatan perang sejak dimulainya serangan Rusia pada 24 Februari, menurut pernyataannya.

Jaksa Agung negara Andriy Kostin mengulangi seruan yang dibuat oleh pejabat Ukraina, terkait pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili Rusia atas “kejahatan agresi”.

Kostin menyoroti batasan hukum di ICC, yang membatasinya pada kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan genosida.

“Jika tidak ada agresi, tidak akan ada kejahatan perang lain yang dilakukan,” kata Kostin.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


InveStory 5 menit yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 14 menit yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 51 menit yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

Hemat Energi 40%, Industri Tekstil Mulai Adopsi Truk Listrik

Penggunaan kendaraan listrik menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan pasokan BBM di tengah dinamika geopolitik global.
International 2 jam yang lalu

WHO Kecam Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran

WHO kecam serangan AS & Israel ke fasilitas kesehatan Iran. 4 juta orang mengungsi, risiko wabah penyakit kian mengancam Timur Tengah.
Business 2 jam yang lalu

Green SM Dapat Dukungan Pembiayaan BCA Rp600 M

Fasilitas pembiayaan dari BCA ditujukan memperkuat kesiapan operasional serta menjaga keberlanjutan layanan Green SM di sejumlah kota.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia