Israel Harap ICJ Tolak Tuduhan Genosida Atas Perang di Gaza
YERUSALEM, investor.id – Israel berharap Mahkamah Internasional (ICJ) akan menolak tuduhan genosida yang ditujukan kepada pemerintah Israel atas perang di Jalur Gaza.
“Kami memperkirakan ICJ akan menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini,” kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, seperti dikutip kantor berita Turki Anadolu, Kamis (25/1).
Baca Juga:
Israel Serang Fasilitas PBBPada Jumat (26/1), pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu akan memberikan putusannya atas gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel.
Afsel melayangkan gugatan ke ICJ pada 29 Desember 2023, meminta pengadilan mengeluarkan perintah terhadap Israel. Pihaknya mengatakan serangan Israel di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Afsel menuntut ICJ memberikan sembilan perintah sementara, termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah genosida warga Palestina.
Selain itu, ICJ diminta menuntut Israel untuk memastikan para pengungsi bisa kembali ke rumah mereka dan memiliki akses ke bantuan kemanusiaan. Termasuk akses ke makanan yang cukup, air, bahan bakar, pasokan medis dan kebersihan, tempat tinggal, serta pakaian.
Afsel juga meminta ICJ melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum pihak yang terlibat dalam genosida dan melestarikan bukti-bukti genosida.
Baca Juga:
WHO Desak Gencatan Senjata di GazaAfsel meminta agar ICJ memberikan perintah pengadilan karena situasi yang mendesak. Setelah sidang 11-12 Januari berakhir, Mahkamah pun memulai musyawarah setelah memeriksa pengajuan dan bukti-bukti para pihak.
Adapun Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.
Serangan Israel menewaskan sedikitnya 25.700 warga Palestina dan melukai 63.740 orang lainnya. Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas akibat serangan Hamas.
Perang Israel menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Tidak hanya itu, lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


