Jumat, 15 Mei 2026

UE Terapkan Sanksi Atas Ekstremis Israel

Penulis : Grace El Dora
16 Jul 2024 | 22:35 WIB
BAGIKAN
Warga Palestina berjalan di antara reruntuhan bangunan korban serangan Israel di Kota Beit Lahia, Jalur Gaza utara pada 21 Juni 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Mahmoud Zaki/aw)
Warga Palestina berjalan di antara reruntuhan bangunan korban serangan Israel di Kota Beit Lahia, Jalur Gaza utara pada 21 Juni 2024. (Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Mahmoud Zaki/aw)

JAKARTA, investor.id – Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi pembatasan terhadap ekstremis Israel di Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global UE (EU Global Human Rights Sanctions Regime).

Dilansir dari keterangan di situs UE pada Selasa (16/7/2024), ekstremis Israel yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza.

Ekstremis Israel itu adalah Moshe Sharvit dan ‘Peternakan Moshe’ miliknya di Lembah Yordan, Zvi Bar Yosef dan ‘Peternakan Zvi’ yang ilegal di Tepi Barat, serta Isaschar Manne dan ‘Peternakan Manne’ yang ilegal di Perbukitan Hebron Selatan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Baruch Marzel yang secara terbuka menyerukan pembersihan etnis di Palestina, Ben-Zion “Bentzi” Gopstein yang merupakan pendiri dan pemimpin organisasi ekstremis Lehava, serta grup Israel “Tsav 9” pun dikenai sanksi.

Adapun Tsav 9 adalah kelompok aktivis kekerasan Israel yang didirikan pada Januari 2024 yang secara rutin memblokir truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air dan bahan bakar ke Gaza.

Menurut UE, ekstremis Israel tersebut juga bertanggung jawab atas penyalahgunaan hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi integritas fisik dan mental dah hak atas harta benda.

Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas penyalahgunaan terhadap hak atas kehidupan pribadi dan keluarga, kebebasan beragama atau berkeyakinan, dan hak atas pendidikan.

Pihak UE menegaskan, semua pihak yang dikenai sanksi pembatasan akan dikenakan pembekuan aset. Sanksi tersebut juga melarang penyediaan dana atau sumber daya ekonomi kepada mereka atau untuk keuntungan mereka secara langsung atau tidak langsung.

Larangan perjalanan ke UE juga berlaku bagi mereka yang terkena sanksi.

Israel melakukan serangan mematikan ke Jalur Gaza setelah Hamas melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan menewaskan sekitar 1.200 orang.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, hingga Senin (15/7/2024) tercatat jumlah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 menembus angka 38.664 jiwa sedangkan 89.097 lainnya terluka.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 2 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 2 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 3 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 3 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia