Jumat, 15 Mei 2026

Donald Trump Isyaratkan Periode Ketiga yang Melanggar Konstitusi AS

Penulis : Grace El Dora
14 Nov 2024 | 13:16 WIB
BAGIKAN
Presiden Donald Trump saat tampil langsung di acara Fox & Friends, "Wounded Warrior Project Soldier Ride" yang dipandu Pete Hegseth, di Ruang Timur, Gedun Putih, Washington, Amerika Serikat (AS) pada 6 April 2017. Presiden terpilih AS ke-47 itu mengumumkan Hegseth akan menjabat menteri pertahanan, masih menunggu konfirmasi Kongres, di pemerintahan keduanya. (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Presiden Donald Trump saat tampil langsung di acara Fox & Friends, "Wounded Warrior Project Soldier Ride" yang dipandu Pete Hegseth, di Ruang Timur, Gedun Putih, Washington, Amerika Serikat (AS) pada 6 April 2017. Presiden terpilih AS ke-47 itu mengumumkan Hegseth akan menjabat menteri pertahanan, masih menunggu konfirmasi Kongres, di pemerintahan keduanya. (AP Photo/Andrew Harnik, File)

WASHINGTON, investor.id – Donald Trump, yang baru-baru ini terpilih untuk periode kedua sebagai presiden Amerika Serikat (AS), mengisyaratkan kepemimpinan presiden periode ketiga. Trump telah memberi tahu anggota DPR dari Partai Republik, ia mungkin mempertimbangkan periode ketiga yang melanggar konstitusi.

Presiden terpilih itu kerap membuat pernyataan kontroversial.

"Saya menduga saya tidak akan mencalonkan diri lagi, kecuali Anda (para pendukung) mengatakan sebaliknya," tuturnya, seperti dikutip New York Times, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

"Saya menduga saya tidak akan mencalonkan diri lagi kecuali Anda mengatakan, 'Ia hebat, kita harus memikirkan hal lain'," kata Trump dalam pidatonya kepada sesama anggota Partai Republik yang terpilih di DPR. Pernyataannya disampaikan di sebuah hotel di Washington DC menjelang pertemuannya dengan Presiden AS Joe Biden disambut gembira oleh para pendukungnya.

Sudah menjadi pengetahuan umum ada ketentuan dalam Konstitusi AS yang membatasi Presiden AS untuk mencalonkan diri lagi untuk periode ketiga, tetapi seberapa amankah perlindungan tersebut? Berikut ini adalah tinjauan apakah Donald Trump dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2028.

Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarang Presiden mana pun mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga. Jadi jika Donald Trump ingin mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, ia harus terlebih dahulu membatalkan amandemen tersebut.

Melakukan hal itu merupakan tugas yang berat karena mengharuskan Presiden untuk mendapatkan dukungan yang sangat besar dari Kongres serta badan legislatif negara bagian. Ini adalah sesuatu yang tidak mungkin dapat dicapai Trump.

Artikel yang diterbitkan di situs web berita Vox yang berbasis di AS membahas pendapat seorang profesor hukum dari Universitas Stanford yang mengkhususkan diri dalam penafsiran konstitusional, soal kemungkinan amandemen Konstitusi semacam itu diajukan.

Jawabannya jelas. "Tidak, tidak ada. Ini akan menjadi pencalonan terakhirnya sebagai Presiden," kata profesor hukum itu.

Apa Itu Amendemen ke-22?

Amandemen ke-22 Konstitusi AS mengatakan seorang presiden dapat menjabat dua kali dan tidak lebih dari itu. Hal ini berlaku bagi presiden, baik dalam masa jabatan berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Berikut ini dituliskan Bagian 1 Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat.

"Tidak seorang pun boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari dua kali, dan tidak seorang pun yang telah menjabat sebagai Presiden, atau bertindak sebagai Presiden, selama lebih dari dua tahun dari masa jabatan yang telah dipilih oleh orang lain sebagai Presiden boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari satu kali. Namun, Pasal ini tidak berlaku bagi siapa pun yang menjabat sebagai Presiden saat Pasal ini diusulkan oleh Kongres, dan tidak akan mencegah siapa pun yang mungkin menjabat sebagai Presiden, atau bertindak sebagai Presiden, selama masa jabatan di mana Pasal ini mulai berlaku untuk menjabat sebagai Presiden atau bertindak sebagai Presiden selama sisa masa jabatan tersebut," bunyi amandemen tersebut.

Sedangkan Bagian 2 menyatakan berikut ini.

"Pasal ini tidak akan berlaku kecuali jika telah diratifikasi sebagai amandemen terhadap Konstitusi oleh badan legislatif dari tiga perempat dari beberapa Negara Bagian dalam waktu tujuh tahun sejak tanggal pengajuannya kepada Negara Bagian oleh Kongres," jelasnya.

Meskipun Roosevelt adalah satu-satunya Presiden yang terpilih lebih dari dua kali, anggota parlemen Amerika dari kedua partai telah memutuskan masa jabatan presiden harus memiliki batas maksimal. Dan karenanya Amandemen ke-22 mulai berlaku dan membatasi semua Presiden saat itu hingga maksimal dua periode.

Sementara presiden pertama AS dan bapak pendiri George Washington telah menjabat selama maksimal dua periode, kedua partai sepakat ini adalah warisan yang harus diikuti.

Dapatkah Dicabut?

Sistem pengawasan dan keseimbangan yang ada untuk memastikan bahwa Amandemen Konstitusi tidak mudah dicabut sangat ketat. Hal ini mencegah dan menghambat amandemen agar tidak dibatalkan atau dicabut. Namun, hal itu bukan tidak mungkin.

Untuk mencabut amandemen itu, rancangan undang-undang (RUU) untuk perintah tersebut harus disetujui oleh mayoritas dua pertiga (67%) dari DPR dan Senat. DPR memiliki 435 anggota, yang 290 di antaranya harus memberikan suara untuk pencabutan tersebut. Demikian pula, di Senat, yang memiliki 100 anggota, 67 harus menyetujuinya.

Itu belum semuanya. Jika suatu rancangan undang-undang disahkan oleh DPR dan Senat, RUU tersebut kemudian akan diserahkan ke masing-masing negara bagian, yang harus meloloskannya dengan mayoritas tiga perempat

Dengan 50 negara bagian Amerika Serikat, maka sebanyak 38 di antaranya harus menyetujuinya.

Dapat diasumsikan Donald Trump tidak mungkin melewati ketiga rintangan tersebut.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 23 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia