Sabtu, 4 April 2026

Parlemen Korsel: Presiden Yoon Suk Yeol Dimakzulkan

Penulis : Grace El Dora
14 Des 2024 | 17:37 WIB
BAGIKAN
Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel), Presiden Yoon Suk Yeol membungkuk saat menyampaikan pidato di kantor kepresidenan di Seoul, Korsel, Kamis (12/12/2024). (Foto: Kantor Kepresidenan Korea Selatan via AP)
Dalam foto yang disediakan oleh Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Korsel), Presiden Yoon Suk Yeol membungkuk saat menyampaikan pidato di kantor kepresidenan di Seoul, Korsel, Kamis (12/12/2024). (Foto: Kantor Kepresidenan Korea Selatan via AP)

SEOUL, investor.id – Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) mengumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Hal ini disetujui pada Sabtu (14/12/2024) melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024, yang kemudian gagal.

Pada Sabtu (14/12/2024) Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen.

Sebanyak 85 anggota Parlemen Korsel menolak pemakzulan dan terdapat delapan suara tidak sah serta tiga suara abstain pada pemungutan suara tersebut.

Advertisement

Dengan hasil tersebut, jabatan kepresidenan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung saat mosi pemakzulan diterima kantornya. Perdana Menteri Han Duck-soo secara otomatis akan menjadi penjabat presiden.

Partai berkuasa Korsel yang mendukung Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), baru memutuskan ikut serta dalam pemungutan suara di parlemen beberapa saat sebelum sidang dimulai. Namun partai tersebut tetap menolak pemakzulan, mengutip laporan Yonhap.

Hasil pemungutan suara menunjukkan sebanyak 12 anggota PPP ternyata melawan keputusan partai dengan mendukung mosi pemakzulan.

Agar dapat disahkan, sebuah mosi pemakzulan harus didukung dua per tiga anggota Majelis Nasional. Saat ini, 192 dari 300 anggota parlemen merupakan bagian dari partai oposisi.

Mosi pemakzulan pertama yang sempat diajukan Sabtu (7/12/2024) lalu gagal disahkan karena hampir semua anggota parlemen dari PPP memboikot sidang.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


InveStory 8 menit yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 17 menit yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 54 menit yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

Hemat Energi 40%, Industri Tekstil Mulai Adopsi Truk Listrik

Penggunaan kendaraan listrik menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan pasokan BBM di tengah dinamika geopolitik global.
International 2 jam yang lalu

WHO Kecam Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran

WHO kecam serangan AS & Israel ke fasilitas kesehatan Iran. 4 juta orang mengungsi, risiko wabah penyakit kian mengancam Timur Tengah.
Business 2 jam yang lalu

Green SM Dapat Dukungan Pembiayaan BCA Rp600 M

Fasilitas pembiayaan dari BCA ditujukan memperkuat kesiapan operasional serta menjaga keberlanjutan layanan Green SM di sejumlah kota.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia