Jumat, 15 Mei 2026

Oposisi Kembali Ajukan Mosi, Kali Ini untuk Makzulkan PM Korsel

Penulis : Grace El Dora
26 Des 2024 | 23:55 WIB
BAGIKAN
Kendaraan diparkir di halaman gedung Majelis Nasional untuk mencegah helikopter mendarat karena kekhawatiran akan kemungkinan tindakan tambahan menyusul deklarasi darurat militer jangka pendek Presiden di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/12/2024). (Foto: AP/Lee Jin-man)
Kendaraan diparkir di halaman gedung Majelis Nasional untuk mencegah helikopter mendarat karena kekhawatiran akan kemungkinan tindakan tambahan menyusul deklarasi darurat militer jangka pendek Presiden di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/12/2024). (Foto: AP/Lee Jin-man)

ISTANBUL, investor.id – Oposisi Korea Selatan (Korsel) kembali mengajukan mosi, kali ini untuk makzulkan perdana menteri (PM) Korsel. Presiden sementara sekaligus PM Korsel Han Duck-soo akan menghadapi pemungutan suara pemakzulan terhadap dirinya di parlemen setelah ia menolak mengangkat tiga hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi.

Partai Demokrat, oposisi utama, mengumumkan akan mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Han pada Kamis (26/12/2024) dan mengadakan pemungutan suara pada Jumat (27/12/2024), seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.

Sebelumnya, Han menyatakan tidak akan menunjuk para hakim sebelum partai oposisi, yang mendominasi 300 kursi di parlemen, mencapai "kompromi" dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Mahkamah Konstitusi memiliki kapasitas penuh sembilan hakim namun saat ini kekurangan tiga anggota. Para hakim itu harus dicalonkan oleh parlemen.

ADVERTISEMENT

Han, yang bertindak sebagai presiden sementara, menegaskan bahwa ia baru akan memberi persetujuan hanya jika kedua pihak yang bersaing mencapai konsensus.

Meski begitu, Partai Demokrat mengancam akan melanjutkan langkah mereka secara sepihak untuk mengesahkan pencalonan hakim di parlemen. Di lembaga itu, Partai Demokrat memiliki170 kursi dan mendapat tambahan dukungan 22 anggota parlemen dari partai-partai kecil.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menggelar sidang pertama pada Jumat (27/12/2024) terkait pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang saat ini sedang dinonaktifkan.

Negara itu sedang menghadapi kebuntuan politik sejak April, ketika kelompok oposisi memenangkan mayoritas kursi di parlemen.

Sejak itu, mereka terus menghambat kebijakan Yoon, yang dimakzulkan pada 14 Desember oleh parlemen akibat memberlakukan darurat militer.

Dalam langkah mengejutkan, presiden berusia 63 tahun itu mengumumkan darurat militer pada 3 Desember namun terpaksa mencabut status tersebut setelah partai oposisi memobilisasi anggota parlemen untuk segera mengesahkan mosi pencabutan darurat militer.

Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon, yang menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, akan dicopot dari jabatannya atau kembali melaksanakan tugas sebagai presiden.

Baca juga:

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia