Jumat, 15 Mei 2026

Indonesia Tak Akan Gentar Walau UE Banding Soal Diskriminasi Sawit

Penulis : Bambang Ismoyo
20 Jan 2025 | 15:43 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  pada Jumat (17/1/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (17/1/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Indonesia berhasil memenangkan perjalanan panjang melawan gugatan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap komoditas kelapa sawit. Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tak akan gentar apabila UE mengajukan banding soal diskriminasi sawit.

Sebelumnya, melalui Panel Report (Laporan Hasil Putusan Panel) pada 10 Januari 2025 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan UE telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia.

Meski demikian, UE diperkirakan masih berpotensi mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

"Ini kan sudah keputusan. Kalau banding kan lain lagi ceritanya. Ya kalau potensi (banding) di mana-mana tetap ada," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (20/1/2025).

Seperti diketahui, perjalanan panjang melawan diskriminasi UE terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia telah menemui titik terang.

WTO berpendapat UE tidak melakukan evaluasi yang tepat terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel yang berasal dari alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk).

Selain itu, terdapat kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Putusan WTO itu juga menyebutkan Prancis telah terbukti melakukan diskrimisasi terhadap biofuel berbasis kelapa sawit. Hal ini terlihat dalam konteks implementasi dari The French TIRIB (The Incentive Tax Relating to Incorporation Biofuels) atau insentif pajak penggunaan biofuel dalam sistem transportasi.

Di samping itu, pihak UE hanya menerapkan insentif pajak bagi biofuel berbasis minyak rapeseed dan soybean.

Adapun putusan tersebut akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan akan mengikat bagi Indonesia dan UE. Dengan demikian, UE diminta untuk dapat menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation terkait hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dari WTO.

Keputusan WTO tersebut tentu tambahan kekuatan bagi Indonesia yang tengah berupaya menentang kebijakan European Union Deforestation Regulation.

Di samping itu, Menko Airlangga juga menyebutkan momen ini dapat memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk kian memperkuat strategi implementasi agar komoditas sawit tidak mengalami diskriminasi kembali.

"Ini membuktikan kalau Indonesia punya kekuatan dan mereka melakukan diskriminasi. Poin pentingnya ada di situ," tandasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 2 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia