Lebanon Desak DK PBB Tangani Pelanggaran Gencatan Senjata Israel
BEIRUT, investor.id – Pemerintah Lebanon mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa (4/2/2025) terhadap Israel atas pelanggaran yang terus berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701, seperti dikutip Anadolu.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Lebanon, disebutkan keluhan tersebut diajukan melalui misi tetap Lebanon di New York sebagai tanggapan atas pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701 dan deklarasi penghentian permusuhan, serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan terkait.
Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Lebanon selatan, dengan pengecualian bagi tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL.
Menurut kementerian, keluhan tersebut menjelaskan secara rinci pelanggaran Israel di Lebanon selatan, termasuk serangan darat dan udara, penghancuran rumah dan kawasan permukiman, penculikan warga Lebanon, termasuk tentara, serta serangan terhadap warga sipil yang kembali ke desa-desa perbatasan mereka.
Keluhan itu juga menyoroti Israel yang menargetkan patroli militer Lebanon dan jurnalis, serta penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru yang merupakan perbatasan de facto. Keluhan Lebanon tersebut juga menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi 1701 dan kedaulatan negara tersebut.
Pihak Lebanon mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pendukung kesepakatan gencatan senjata untuk mengambil sikap tegas dan jelas terhadap pelanggaran Israel serta bekerja untuk memperkuat tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL.
Gencatan senjata yang rapuh telah berlangsung sejak 27 November 2024. Kesepakatan itu mengakhiri periode saling serang antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 yang kemudian meningkat menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.
Media Lebanon melaporkan lebih dari 830 pelanggaran telah dilakukan Israel sejak kesepakatan diberlakukan. Israel seharusnya menyelesaikan penarikan pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari 2025 berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, namun mereka menolak, sehingga tenggat waktu mundur dan diperpanjang hingga 18 Februari 2025, menurut Gedung Putih.
Sejak 26 Januari 2025, setidaknya 26 orang tewas dan 221 lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan Israel ketika warga setempat mencoba kembali ke desa-desa mereka di Lebanon selatan.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






