Jumat, 15 Mei 2026

PM Prancis Bayrou Kembali Hadapi Mosi Tidak Percaya

Penulis : Grace El Dora
10 Feb 2025 | 23:58 WIB
BAGIKAN
Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou pada Senin (20/1/2025) memperingatkan Prancis dan Uni Eropa dapat dihancurkan jika gagal merespons kebijakan yang diumumkan oleh Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang akan dilantik hari ini. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Perdana Menteri (PM) Prancis Francois Bayrou pada Senin (20/1/2025) memperingatkan Prancis dan Uni Eropa dapat dihancurkan jika gagal merespons kebijakan yang diumumkan oleh Presiden AS terpilih, Donald Trump, yang akan dilantik hari ini. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

ISTANBUL, investor.id – Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menghadapi mosi tidak percaya baru pada Senin (10/2/2025). Keputusan ini diambilnya setelah Bayrou menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi Prancis untuk meloloskan bagian kedua dari anggaran Jaminan Sosial 2025.

Namun pemerintahannya diperkirakan akan bertahan karena Partai Sosialis dan kelompok sayap kanan jauh National Rally menolak mendukung mosi tersebut, sebut laporan Franceinfo. Mosi itu diajukan oleh La France Insoumise (LFI) dan sebagian kelompok sayap kiri, kecuali Partai Sosialis. Selanjutnya, hal ini akan dibahas di Majelis Nasional mulai Senin pukul 14.00 waktu setempat.

Fokus utama mosi tersebut adalah bagian kedua dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendanaan Jaminan Sosial 2025, yaitu bagian yang berkaitan dengan pendapatan. Langkah ini menyusul keputusan Bayrou pada Rabu (3/2/2025) lalu untuk mengesampingkan persetujuan parlemen dalam bagian anggaran yang mengatur pendapatan negara.

ADVERTISEMENT

Pekan lalu, Bayrou telah berhasil bertahan dari dua mosi tidak percaya yang dipimpin oleh LFI dan sekutunya, terutama karena Partai Sosialis dan National Rally memilih untuk tidak memberikan suara.

"Lebih baik memiliki anggaran yang buruk daripada tidak ada anggaran sama sekali," kata pemimpin Partai Sosialis, Olivier Faure seperti dikutip Anadolu, Senin.

Partai Sosialis telah mengisyaratkan niatnya untuk mengajukan mosi tidak percaya sendiri di kemudian hari berdasarkan Pasal 49.2 Konstitusi, setelah seluruh proses anggaran selesai.

Dengan Bayrou yang telah dua kali lolos dari mosi tidak percaya dalam sepekan terakhir, mosi terbaru ini diperkirakan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Partai Sosialis dan National Rally. Ia diprediksi akan tetap menjabat setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara atas mosi tersebut pada Senin malam.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 43 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia