Rusia Dukung Indonesia untuk Keanggotaan HCCH
ST. PETERSBURG, investor.id – Hubungan bilateral antara Indonesia dan kembali diperkuat melalui pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko selama kunjungan kerja Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Rusia. Russia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada Hague Conference on Private International Law (HCCH).
Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH, suatu organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.
“Pemerintah Rusia mendung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH,” ujar Chuichenko dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Kerja sama di bidang perdata dan komersial ini melengkapi kerja sama antara Indonesia dan Federasi Rusia yang telah dimiliki sebelumnya. Kerja sama itu termasuk perjanjian bilateral bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/ MLA Pidana) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2019 serta perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani pada 31 Maret 2023.
Perjanjian MLA pidana dengan Rusia telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2021 dan secara efektif telah berlaku sejak 18 Desember 2021. Adapun perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia saat ini sedang dalam proses ratifikasi melalui pembentukan undang-undang.
Walaupun proses ratifikasi atas perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia masih berjalan, mengingat hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Indonesia dan Federasi Rusia, kerja sama untuk ekstradisi antara kedua negara berjalan dengan baik. Dalam pertemuan bilateral ini dibahas perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang sedang dalam proses.
Baca Juga:
Relasi Brasil dan Rusia Makin DekatPertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Menteri Kehakiman Rusia ini didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Non-Profit Organization atau organisasi nirlaba pada Selasa (20/5/2025). MoU ini merupakan media bagi kedua negara untuk membentuk kerangka kerja sama hukum mengenai organisasi nirlaba.
"Rencana kerja sama ini mencakup pertukaran dokumen, pengalaman, dan informasi mengenai pendirian, pendaftaran, dan pembubaran organisasi nirlaba sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masing-masing negara, serta penyelenggaraan konsultasi ahli, seminar, dan lokakarya tentang topik-topik khusus yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan organisasi nirlaba, termasuk pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, kerja sama ini dapat mendukung peran Kementerian Hukum dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT), mengingat entitas nirlaba diakui sebagai salah satu sektor yang rentan disalahgunakan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Diharapkan, kerja sama lewat Kementerian Hukum khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai koordinator implementasi atas pelaksanaan MoU mendapatkan informasi dan mempelajari best practices untuk terus menyempurnakan sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba, memperkuat kapasitas nasional dalam mitigasi risiko TPPU dan TPPT di sektor nirlaba, dan secara efektif berkontribusi pada pencapaian target-target dalam rencana aksi Stranas TPPU dan TPPT.
“Menindaklanjuti MoU terkait kerja sama di bidang hukum yang telah ditandatangani pada Mei 2023 lalu serta MoU terkait kerja sama di bidang Non-Profit Organizations yang baru saja ditandatangani kemarin, diharapkan ke depannya dapat disusun suatu work plan sebagai bentuk implementasi atas kedua MoU ini,” ungkap Menkum Supratman Andi Agtas.
Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti kedua MoU yang telah ditandatangani melalui kerja sama di bidang-bidang yang menjadi perhatian bersama di bawah portofolio kedua kementerian, katanya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






