365 Demonstran Pro Palestina Ditangkap karena Langgar UU Baru
LONDON, investor.id – Sebanyak 365 demonstran pro Palestina ditangkap oleh kepolisian Inggris karena dugaan melanggar undang-undang (UU) baru. Menruut otoritas setempat, penangkapan dilakukan di London pusat pada Sabtu (9/8/2025).
Pada awal Juli 2025 parlemen Inggris mengesahkan UU yang melarang Palestine Action dan menjadikannya kejahatan untuk mendukung organisasi tersebut secara terbuka. Langkah ini sebagai bagian dari dari upaya mereka untuk memaksa pemerintah mempertimbangkan kembali larangan tersebut.
Baca Juga:
Dubes Palestina Puji Deklarasi New YorkHal itu terjadi setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak dua pesawat tanker untuk memprotes dukungan Inggris terhadap serangan Israel terhadap Hamas di Jalur Gaza. Para pendukung kelompok tersebut, yang telah mengadakan serangkaian protes di seluruh Inggris selama sebulan terakhir, berpendapat bahwa undang-undang tersebut secara ilegal membatasi kebebasan berekspresi.
Lebih dari 500 pengunjuk rasa memenuhi alun-alun di luar Gedung Parlemen pada akhir pekan lalu. Banyak yang menantang polisi untuk menangkap mereka dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Palestina". Hal itu cukup bagi polisi untuk turun tangan.
Namun, ketika demonstrasi mulai mereda, polisi dan penyelenggara protes berselisih mengenai jumlah penangkapan karena penyelenggara berusaha menunjukkan UU tersebut tidak efektif.
"Polisi hanya mampu menangkap sebagian kecil dari mereka yang diduga melakukan pelanggaran 'terorisme', dan sebagian besar dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan dan diizinkan pulang," ungkap Defend Our Juries yang mengorganisir protes tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip Associated Press, Senin (11/8/2025).
"Ini sangat memalukan bagi (pemerintah), semakin merusak kredibilitas undang-undang yang banyak dicemooh ini, yang dibuat untuk menghukum mereka yang mengungkap kejahatan pemerintah sendiri," tambahnya.
Kepolisian Metropolitan London dengan cepat membalas, mengatakan hal ini tidak benar dan banyak dari mereka yang berkumpul di alun-alun adalah penonton, media, atau orang-orang yang tidak memegang plakat yang mendukung kelompok tersebut.
"Kami yakin siapa pun yang datang ke Parliament Square hari ini untuk memegang plakat yang menyatakan dukungan untuk Palestine Action telah ditangkap atau sedang dalam proses penangkapan," ungkap kepolisian dalam pernyataan resminya.
Pada Jumat (8/8/2025), polisi mengatakan demonstrasi tersebut tidak biasa karena para pengunjuk rasa ingin ditangkap dalam jumlah besar untuk membebani polisi dan sistem peradilan pidana yang lebih luas.
Mengapa Dilarang
Pemerintah Ingris bergerak untuk melarang Palestine Action setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan angkatan udara Inggris di Inggris selatan pada 20 Juni 2025 untuk memprotes dukungan militer Inggris terhadap konflik Israel dengan Hamas. Para aktivis menyemprotkan cat merah ke mesin dua pesawat tanker di pangkalan RAF Brize Norton di Oxfordshire dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut dengan linggis.
Palestine Action sebelumnya telah menargetkan kontraktor pertahanan Israel dan lokasi lain di Britania Raya yang mereka yakini memiliki hubungan dengan militer Israel. Para pendukung kelompok tersebut menggugat larangan tersebut di pengadilan, dengan mengatakan pemerintah telah bertindak terlalu jauh dengan menyatakan Palestine Action sebagai organisasi teroris.
"Begitu makna 'terorisme' dipisahkan dari kampanye kekerasan terhadap penduduk sipil, dan diperluas hingga mencakup tindakan yang menyebabkan kerugian ekonomi atau mempermalukan orang kaya, berkuasa, dan penjahat, maka hak atas kebebasan berekspresi tidak lagi berarti dan demokrasi telah mati," demikian pernyataan Defend Our Juries di situs webnya.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



