Jumat, 15 Mei 2026

365 Demonstran Pro Palestina Ditangkap karena Langgar UU Baru

Penulis : Grace El Dora
11 Aug 2025 | 17:54 WIB
BAGIKAN
Seorang perempuan digiring oleh petugas polisi saat para pendukung Palestine Action berpartisipasi dalam aksi massa di Parliament Square, yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries sebagai bagian dari kampanye Lift the Ban untuk mengakhiri pelarangan Palestine Action di London, Inggris, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Stefan Rousseau/ PA via AP)
Seorang perempuan digiring oleh petugas polisi saat para pendukung Palestine Action berpartisipasi dalam aksi massa di Parliament Square, yang diselenggarakan oleh Defend Our Juries sebagai bagian dari kampanye Lift the Ban untuk mengakhiri pelarangan Palestine Action di London, Inggris, Sabtu (9/8/2025). (Foto: Stefan Rousseau/ PA via AP)

LONDON, investor.id – Sebanyak 365 demonstran pro Palestina ditangkap oleh kepolisian Inggris karena dugaan melanggar undang-undang (UU) baru. Menruut otoritas setempat, penangkapan dilakukan di London pusat pada Sabtu (9/8/2025).

Pada awal Juli 2025 parlemen Inggris mengesahkan UU yang melarang Palestine Action dan menjadikannya kejahatan untuk mendukung organisasi tersebut secara terbuka. Langkah ini sebagai bagian dari dari upaya mereka untuk memaksa pemerintah mempertimbangkan kembali larangan tersebut.

Hal itu terjadi setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan dan merusak dua pesawat tanker untuk memprotes dukungan Inggris terhadap serangan Israel terhadap Hamas di Jalur Gaza. Para pendukung kelompok tersebut, yang telah mengadakan serangkaian protes di seluruh Inggris selama sebulan terakhir, berpendapat bahwa undang-undang tersebut secara ilegal membatasi kebebasan berekspresi.

ADVERTISEMENT

Lebih dari 500 pengunjuk rasa memenuhi alun-alun di luar Gedung Parlemen pada akhir pekan lalu. Banyak yang menantang polisi untuk menangkap mereka dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Saya menentang genosida. Saya mendukung Aksi Palestina". Hal itu cukup bagi polisi untuk turun tangan.

Namun, ketika demonstrasi mulai mereda, polisi dan penyelenggara protes berselisih mengenai jumlah penangkapan karena penyelenggara berusaha menunjukkan UU tersebut tidak efektif.

"Polisi hanya mampu menangkap sebagian kecil dari mereka yang diduga melakukan pelanggaran 'terorisme', dan sebagian besar dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan dan diizinkan pulang," ungkap Defend Our Juries yang mengorganisir protes tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip Associated Press, Senin (11/8/2025).

"Ini sangat memalukan bagi (pemerintah), semakin merusak kredibilitas undang-undang yang banyak dicemooh ini, yang dibuat untuk menghukum mereka yang mengungkap kejahatan pemerintah sendiri," tambahnya.

Kepolisian Metropolitan London dengan cepat membalas, mengatakan hal ini tidak benar dan banyak dari mereka yang berkumpul di alun-alun adalah penonton, media, atau orang-orang yang tidak memegang plakat yang mendukung kelompok tersebut.

"Kami yakin siapa pun yang datang ke Parliament Square hari ini untuk memegang plakat yang menyatakan dukungan untuk Palestine Action telah ditangkap atau sedang dalam proses penangkapan," ungkap kepolisian dalam pernyataan resminya.

Pada Jumat (8/8/2025), polisi mengatakan demonstrasi tersebut tidak biasa karena para pengunjuk rasa ingin ditangkap dalam jumlah besar untuk membebani polisi dan sistem peradilan pidana yang lebih luas.

Mengapa Dilarang

Pemerintah Ingris bergerak untuk melarang Palestine Action setelah para aktivis menerobos masuk ke pangkalan angkatan udara Inggris di Inggris selatan pada 20 Juni 2025 untuk memprotes dukungan militer Inggris terhadap konflik Israel dengan Hamas. Para aktivis menyemprotkan cat merah ke mesin dua pesawat tanker di pangkalan RAF Brize Norton di Oxfordshire dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut dengan linggis.

Palestine Action sebelumnya telah menargetkan kontraktor pertahanan Israel dan lokasi lain di Britania Raya yang mereka yakini memiliki hubungan dengan militer Israel. Para pendukung kelompok tersebut menggugat larangan tersebut di pengadilan, dengan mengatakan pemerintah telah bertindak terlalu jauh dengan menyatakan Palestine Action sebagai organisasi teroris.

"Begitu makna 'terorisme' dipisahkan dari kampanye kekerasan terhadap penduduk sipil, dan diperluas hingga mencakup tindakan yang menyebabkan kerugian ekonomi atau mempermalukan orang kaya, berkuasa, dan penjahat, maka hak atas kebebasan berekspresi tidak lagi berarti dan demokrasi telah mati," demikian pernyataan Defend Our Juries di situs webnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 24 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 28 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia