Suriah Desak Bashar Al-Assad Dipulangkan untuk Hadapi Pengadilan
ISTANBUL, investor.id – Pemerintah Suriah menuntut penyerahan mantan presiden Bashar Al-Assad dan semua yang terlibat dengannya seiring otoritas setempat melanjutkan proses peradilan transisi di negara tersebut.
Menteri Kehakiman Suriah Mazhar Al-Wais pada Minggu (22/2/2026) menyampaikan amnesti umum yang baru-baru ini diterbitkan merupakan keperluan yang mendesak sesuai kenyataan hukum dan legislasi. Langkah tersebut sah secara konstitusional maupun secara hukum, lapor Anadolu, Senin (23/2/2026).
Pada Rabu (18/2/2026), Presiden Suriah Ahmad Al-Sharra mengeluarkan dekret yang memberikan amnesti umum untuk sejumlah tindak pidana dan mengurangi hukuman untuk kasus lainnya.
Dalam wawancara bersama Al-Jazeera, Al-Wais mengatakan dekret pengampunan itu langsung diimplementasikan begitu diteken, dengan 1.500 orang sudah dibebaskan hingga saat ini.
Ia memperkirakan, 500.000 warga Suriah bisa mendapat manfaat dari amnesti kali ini.
Al-Wais menegaskan, pengampunan tidak berlaku bagi mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan besar terhadap rakyat Suriah. “Tidak ada seorang pun yang terlibat dalam penumpahan bahkan setetes darah rakyat Suriah telah atau akan dibebaskan,” ujarnya.
Terkait peradilan transisional, menteri kehakiman Suriah itu mengatakan kementeriannya menempuh “jalur yang benar” yang menolak balas dendam maupun impunitas.
Ia menyebut persidangan dalam kerangka tersebut diperkirakan akan dimulai “dalam waktu dekat” setelah berkas perkara dilengkapi dengan bukti dan dokumentasi.
Mengenai pertanggungjawaban pejabat rezim sebelumnya, Al-Wais mengatakan negara Suriah telah menegaskan “perlunya penyerahan Bashar al-Assad dan semua pihak yang terlibat dengannya,” serta menyerukan proses hukum yang jelas yang menempatkan negara-negara pada kewajiban hukum dan moral mereka.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

