Indonesia Tegaskan Komitmen Akhiri Konflik Global di Dewan HAM PBB
JAKARTA, investor.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia terus berperan dalam mengatasi konflik dan bencana kemanusiaan di dunia, termasuk melalui dukungan tak henti RI terhadap kemerdekaan Palestina serta resolusi konflik di Myanmar.
Dalam pernyataannya pada Sidang ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin, Sugiono mengungkapkan keprihatinan mendalam RI atas konflik dan krisis kemanusiaan yang terjadi di berbagai belahan dunia, khususnya Palestina.
“Mengenai Palestina, Indonesia menegaskan dukungan teguhnya atas hak-hak asasi mereka yang tak dapat dilucuti,” kata Menlu RI, sebagaimana dipantau melalui siaran daring UN Web TV di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia mendesak supaya segala bentuk kekerasan di Palestina dihentikan serta akses kemanusiaan diwujudkan segera secara penuh, aman, dan tanpa halangan sedikitpun. Indonesia juga mendukung tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Palestina berdasarkan pada solusi dua negara yang menjadi kesepakatan sedunia.
Lebih lanjut, Menlu RI menegaskan komitmen Indonesia di tingkat ASEAN untuk terus mendorong implementasi efektif Konsensus Lima Poin (5PC) yang hendaknya menjadi dasar penghentian konflik di Myanmar.
Sugiono juga menyampaikan tekad Indonesia memperkuat Komisi Hak-Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) sebagai mekanisme perlindungan dan promosi HAM di kawasan Asia Tenggara.
Sembari menyatakan keprihatinan atas konflik dan bencana kemanusiaan, ia memandang tantangan tersebut memerlukan dialog dengan niat baik dan pendekatan konstruktif yang berdasarkan pada objektivitas.
“Menjunjung tinggi hukum humaniter internasional adalah kewajiban bersama kita semua,” kata Sugiono.
Ia pun menekankan bahwa solusi mengakhiri konflik secara berkelanjutan tak dapat dipaksakan, melainkan harus dibentuk melalui kepercayaan dan sikap saling menghargai.
Sidang ke-61 Dewan HAM PBB menjadi sesi sidang pertama yang dipimpin Indonesia, melalui Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Duta Besar Sidharto R. Suryodipuro, sejak badan tersebut dibentuk pada 2006. Sidang akan berlangsung pada 23 Februari – 31 Maret 2026.
Sepanjang kepemimpinan RI di Dewan HAM PBB, isu tematis yang akan diangkat antara lain pencegahan sunat perempuan, promosi budaya perdamaian, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hak penyandang disabilitas, dan hak anak.
Partisipasi Indonesia dalam Sidang ke-61 Dewan HAM PBB tahun 2026 memiliki makna historis yang sangat kuat. Untuk pertama kalinya sejak lembaga ini didirikan pada tahun 2006, Indonesia dipercaya memegang kursi Presidensi atau kepemimpinan sidang. Posisi ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap reputasi diplomasi Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip "Bebas Aktif" serta kemampuan RI sebagai jembatan (bridge builder) antara berbagai kepentingan global.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, terutama di kawasan Asia Tenggara melalui ASEAN dan di kancah global terkait isu dekolonisasi.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026 dengan perolehan suara tertinggi merupakan mandat bagi Indonesia untuk memastikan penegakan HAM tidak dilakukan dengan standar ganda, melainkan melalui dialog inklusif dan kerja sama internasional yang konkret.
Fokus kepemimpinan Indonesia pada 2026 ini tidak hanya terbatas pada resolusi konflik bersenjata, tetapi juga mencakup perlindungan kelompok rentan, seperti hak penyandang disabilitas dan perlindungan anak, guna memastikan agenda pembangunan berkelanjutan dapat dinikmati secara adil oleh seluruh bangsa.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






