Mengelola Ekspektasi Likuiditas, Bukan Angin Surga Otoritas
23 Feb 2026 | 16:31 WIB
JAKARTA, investor.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bisa menghimpun dana pasar modal Rp250 triliun pada 2026 untuk kebutuhan peningkatan free float. Dalam jumpa pers, Senin (09/02/2026), para pejabat sementara OJK juga menegaskan, pemenuhan ketentuan free float akan dilakukan secara bertahap, sambil memastikan stabilitas pasar tetap terjaga.
Terang saja, pernyataan ini masih dinilai seperti ‘angin surga’ ketika pasar masih sempoyongan. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama mengalami tekanan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang menyebabkan trading halt dua hari berturut-turut, mengalami pembekuan rebalancing indeks oleh MSCI, pengunduran diri Dirut BEI dan sejumlah pejabat OJK, serta masuknya pemeriksaan Polri terhadap dugaan manipulasi harga.

