Apotek Dilarang Jual Bebas Obat Sirup untuk Sementara, Ada Apa?
JAKARTA, Investor.id – Guna mengantisipasi gangguan gagal ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Kemenkes melalui SR.01.05/III/3461/2022 terkait kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.
SR Kemenkes ini dikeluarkan pada Selasa (18/10/2022) yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan drg. Murti Utami. Melalui SR tersebut, Kemenkes mengimbau Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai tiga hal penting.
Pertama, perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak, terutama usia kurang dari 6 tahun dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kedua, orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga:
Etana Lakukan Edukasi Kesehatan GinjalSelain itu, Kemenkes juga mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memberikan perawatan kepada pasien anak dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Pertama, melakukan anamnesa termasuk anamnesa mengenai penggunaan obat-obatan sediaan cair yang digunakan sebelum mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, baik obat yang dibeli bebas maupun obat yang didapatkan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain.
Kedua, dalam hal terdapat penggunaan obat-obatan sediaan cair sebelumnya, keluarga pasien diminta menyerahkan obat-obatan tersebut ke di rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan lain tempat pasien dirawat. Selanjutnya, instalasi/unit farmasi pada rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pengemasan ulang, penyegelan obat, dan dimasukkan dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi AKI.
Ketiga, rumah sakit membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium rujukan (terlampir) disertai dengan sampel darah (whole blood dengan EDTA) 5-10 ml dan urine 20 ml yang telah dimasukkan dalam boks pendingin, disertai dengan obat yang telah dikemas dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi AKI.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

