Baru Sehari, Hotline Korban P Diddy Terima 12.000 Keluhan
NEW YORK, investor.id – Baru sehari, hotline korban Sean Combs atau P Diddy telah menerima 12.000 keluhan. Nomor hotline ini dibuka oleh seorang pengacara yang berencana mengajukan tuntutan hukum terhadap P Diddy atas nama 120 korban dugaan pelecehan seksual, dalam skandal terbaru Hollywood.
Pihaknya mengklaim hotline yang dibuat untuk menangani kasus-kasus tambahan telah dibanjiri 12.000 panggilan dalam waktu sekitar 24 jam.
Tony Buzbee, pengacara yang berdomisili di Texas, Amerika Serikat (AS), mempublikasikan hotline tersebut awal minggu ini ketika ia mengungkapkan gelombang baru yang menuntut rapper yang kini dipermalukan itu. Salah satu korbannya adalah seorang anak berusia sembilan tahun saat itu. Para korban berencana akan menuntut maestro musik yang diterpa dugaan pelecehan dan eksploitasi seksual.
Sejak itu hotline tersebut meledak dengan panggilan dari orang-orang yang menyampaikan keluhan serupa terhadap Combs, kata Buzbee kepada Law&Crime dalam sebuah wawancara pada Rabu (2/10/2024).
“Dari konferensi pers yang kami adakan kemarin, kami telah menerima 12.000 panggilan dalam waktu sekitar 24 jam. Jadi, tugas berat kami adalah mencoba memilah-milah setiap panggilan ini dan memastikan kami mengidentifikasi mereka yang menjadi korban dan mereka yang menjadi saksi serta mengumpulkan bukti,” ungkap Buzbee, seperti dikutip New York Post, Sabtu (5/20/2024).
“Kami memiliki hampir 100 orang yang mengerjakan tugas ini,” imbuhnya.
Pengacara tersebut mengatakan timnya berusaha memastikan klaim yang dibuat oleh setiap korban dugaan tambahan, di samping 120 kasus yang telah mereka identifikasi, tidak dapat dibantah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Sebanyak 120 kasus yang kami umumkan kemarin, itu adalah klaim yang dapat kami ajukan sekarang juga terhadap Sean Combs, tetapi kami berusaha memastikan ketika kami mengajukan kasus ... kami menyertakan setiap pihak yang berpotensi bertanggung jawab,” tutur Buzbee kepada media tersebut.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

