Jumat, 15 Mei 2026

Cegah Potensi Konflik Horizontal, Pemerintah Diminta Buat Aturan Soal Sound Horeg 

Penulis : Putu Ayu Pratama Sugiyo
5 Jul 2025 | 22:08 WIB
BAGIKAN
Pakar Kebijakan Publik Alie Zaenal Abidin
Pakar Kebijakan Publik Alie Zaenal Abidin

MALANG, investor.id - Pakar Kebijakan Publik, Alie Zainal Abidin turut menyoroti pro kontra kegiatan sound horeg yang tengah ramai diperbincangkan. Menurutnya, pemerintah harus segera menetapkan regulasi untuk meredam potensi konflik yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.

Hal ini menyusul fatwa haram terhadap kegiatan sound horeg yang dikeluarkan Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan. 

"Pemerintah itu seharusnya hadir sebagai regulator. Kalau dibiarkan, ini bukan lagi soal hiburan. Ini bisa berubah jadi konflik antar warga yang mungkin saja bisa terjadi kapanpun," kata Alie, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (5/7/2025).

ADVERTISEMENT

Alie tak menampik, bagi sebagian masyarakat, sound horeg dianggap sebagai hiburan. Namun, kegiatan yang menghadirkan suara nyaring memunculkan dampak sosial yang cukup kompleks.

Ia mencontohkan, ada kejadian warga sakit yang meninggal dunia akibat kebisingan dari sound horeg. Tak hanya itu, banyak bangunan fasilitas umum terpaksa dirusak hanya demi memberi jalan bagi rombongan sound system yang terhalang. 

"Ini momentum yang tepat untuk pemerintah mau meregulasi penggunaan sound horeg. Kalau tidak segera ada regulasi, ini bisa jadi pemicu konflik horizontal," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sound horeg sah-sah saja sebagai event kesenian. Namun harus ada batasan yang jelas soal waktu dan lokasi yang tepat, misalnya jauh dari permukiman. Dengan demikian kegiatan tersebut tidak merugikan masyarakat luas.

Sebelumnya, MUI Jatim mengaminkan fatwa yang dikeluarkan oleh Forum Satu Muharam 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan terkait kegiatan sound horeg dinilai haram.

Pihak Ponpes menyebutkan, bahwa keputusan tersebut bukan hanya semata-mata karena bisingnya suara, melainkan karena konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktik sound horeg itu sendiri.

Fatwa tersebut juga ditanggapi dingin oleh pelaku usaha jasa audio di Malang. Sebagai penyedia jasa, ia mengaku tak ambil pusing dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Ponpes Besuk.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia