Jumat, 15 Mei 2026

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Wagub Emil Dardak: Patuhi Fatwa 

Penulis : Ali Achmad
16 Jul 2025 | 13:38 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi sound horeg
Ilustrasi sound horeg

SURABAYA, investor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg. Fatwa ini tertuang dalam salinan fatwa MUI JATIM nomor 1/2025 tentang penggunaan sound horeg. 

Fatwa MUI Jatim tersebut menerangkan, penggunaan sound horeg yang diharamkan di antaranya adalah penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, membahayakan kesehatan, merusak fasilitas umum dan barang milik orang lain, serta memutar musik diiringi pria wanita yang berjoget membuka aurat.  

Sekretaris MUI Jatim Hasan Ubaidillah mengatakan, MUI Jatim pada tanggal 12 Juli telah mengeluarkan fatwa tersebut.

ADVERTISEMENT

“Saat dilakukan sidang (bahtsul masail), MUI telah mengundang para pihak terkait dengan persoalan tersebut antara lain pemohon dari Kediri, pengusaha sound horeg dari beberapa daerah, pakar THT dari Unair dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam hal ini Dinas Pariwisata," kata Hasan, Rabu (16/7/2025). 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta agar pengusaha dan pegiat sound horeg mematuhi fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur itu.

"Bahwa pemanfaatan sound system yang tidak sesuai kaidah-kaidah itu diharamkan. Apa saja jelas ada di fatwanya, ndilalah sebelum fatwa itu keluar, kami telah melakukan diskusi dengan teman-teman Rijalul Ansor terkait. Yang jelas, apa-apa yang menimbulkan keresahan masyarakat itu dilarang. Jadi harus dipatuhi," tegas Emil.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia