Wapres: Inovasi Transaksi Keuangan Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah
JAKARTA, investor.id - Pemerintah mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan penguatan teknologi digital, terlebih sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital akan berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli daerah, transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik.
“Seluruh aspek ini tentu akan dapat berkontribusi pada percepatan, bahkan lompatan kinerja pembangunan daerah,” ucap Wapres Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023 pada Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan salah satu capaian dari pemanfaatan dan perluasan digitalisasi tersebut adalah tersalurkannya bantuan sosial dengan baik yang memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
Pada tahun 2022 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencatat peningkatan sebanyak 84 pemda yang telah sampai ke tahap digital. Sehingga secara kumulatif jumlah pemda yang telah mencapai ke tahap digital sekitar 52% dari total pemda se-Indonesia.
Namun untuk kedepannya masih diperlukan terobosan berkelanjutan untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi di seluruh pemda, sehingga manfaat transformasi ekonomi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.“Begitu pula dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar bisa mendapatkan perhatian khusus,” terang Wapres Amin.
Lebih lanjut, sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintah maupun dengan pemangku kepentingan terkait menjadi penting. Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.
Wapres Amin mengatakan, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pertama yaitu tingkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Kedua, pemda agar segera menetapkan regulasi pasca penetapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maupun dalam rangka penguatan kebijakan P2DD. Wapres Amin pun meminta Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perkada Kartu Kredit Indonesia agar segera diterbitkan untuk mendukung peningkatan kualitas belanja pemerintah daerah.
“Mendagri agar membantu pemda dalam penyusunan regulasi dan pedoman, termasuk dalam pedoman APBD rutin,” imbuh dia.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler

