Pemerintah Telah Kucurkan Rp 2,3 Triliun untuk Pembangunan IKN
JAKARTA,investor.id - Pemerintah sudah membelanjakan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 29 Februari 2024. Pada tahun 2024 ini pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 39,3 triliun.
“Dari alokasi Rp 39,3 triliun di tahun 2024 ini sudah terealisasi Rp 2,3 triliun atau baru 5,8% dari pagu. Adapun total alokasi anggaran pembangunan IKN dari tahun 2022-2024 adalah Rp 71,8 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta(KiTa) di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (25/3/2024).
Alokasi IKN tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, melonjak jadi Rp 27 triliun pada tahun 2023, dan meningkat lagi jadi Rp 39,3 triliun pada tahun 2024. Pada tahun 2024 pemerintah menargetkan realisasi klaster infrastruktur sebesar Rp 36,4 triliun dan klaster non infrastruktur sebesar Rp 2,9 triliun.
Adapun realisasi anggaran sebesar Rp 2,3 triliun terbagi dalam klaster infrastruktur sebesar Rp 400 miliar dan klaster non infrastruktur sebesar Rp 1,9 triliun. Untuk klaster infrastruktur sebesar Rp 400 miliar digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan istana negara, kawasan Kementerian Koordinator, kementerian lain serta gedung otorita IKN; pembangunan tower rusun ASN dan hankam, rumah tapak menteri; pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN dan bandara VVIP; penataan dan penyempurnaan kawasan bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, pengendalian banjir IKN; serta rehabilitasi hutan dan lahan sekitar IKN.
Sedangkan realisasi klaster non infrastruktur sebesar Rp 1,9 triliun dibelanjakan untuk perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan; promosi/publikasi/sosialisasi IKN; laporan dan rekomendasi kebijakan pada K/L; kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi; dukungan pengamanan polri, dan operasional IKN.
“Realisasi Rp 1,9 triliun adalah klaster non infrastruktur, ini berbagai anggaran untuk perencanaan koordinasi laporan pemetaan pemantauan evaluasi, dukungan pengamanan, dan dukungan operasional OIKN yang sudah dibentuk,” tutur Sri Mulyani.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





