Apresiasi Keputusan Mahkamah Konstitusi, Airlangga: Proses di MK Berjalan Transparan dan Terbuka
JAKARTA,investor.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April 2024. Menurut dia, MK sudah menjalan proses persidangan sesuai mekanisme dan berlangsung secara transparan.
“Alhamdulillah proses di MK sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka, dan disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia. Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputuskan dan dengan diputus oleh MK maka pilpres (pemilihan presiden) sudah selesai,” ucap Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (22/4/2024).
Dia mengucapkan selamat kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan keputusan MK maka hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai konstitusi dan akan menjabat pada periode 2024-2029.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran terpilih menjadi presiden terpilih dari hasil pemilu. KPU akan membuat keputusan terhadap itu dalam 1-2 hari kalau ga salah hari Rabu diputuskan,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini.
Baca Juga:
Jokowi Berkomentar Soal Putusan MKDengan adanya keputusan MK, maka ini saatnya seluruh pihak untuk melakukan konsolidasi. Apalagi saat ini pemerintah sedang berupaya untuk meredam dampak ketegangan geopolitik perang Iran-Israel terhadap perekonomian Indonesia
“Dengan berakhirnya pilpres, kita bersama-sama kembali bekerja agar bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia. Kita bisa bersama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera,” terang Airlangga.
Baca Juga:
Putusan Final MKSebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar maupun paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






