Dorong Pemerataan, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Dekati Rp 1.000 Triliun
JAKARTA, investor.id – Pemerintah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Dana tersebut digunakan untuk pemerataan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan dasar publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun tumbuh 7,3% dari alokasi dalam APBN tahun 2024 yang sebesar Rp 857,6 triliun.
Transfer ke daerah terbagi dalam sejumlah pos belanja yaitu: dana bagi hasil senilai Rp 192,28 triliun; dana alokasi umum senilai Rp 446,63 triliun; dana alokasi khusus senilai Rp 185,24 triliun, dana otonomi khusus senilai Rp 17,51 triliun; dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 1,2 triliun; dana desa senilai Rp 71 triliun; dan dana insentif fiskal sebesar Rp 6 triliun.
“Dana desa naik 7,3%, tidak hanya levelnya tetapi sinergi harmonisasi dengan fiskal pusat dan daerah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025 dan nota keuangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).
Sri Mulyani mengatakan, kegiatan yang didanai dengan dana hasil transfer ke daerah diharapkan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan serta membuat daerah semakin konvergen.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terdapat kenaikan jumlah desa berstatus desa mandiri. Dari semula 840 desa pada 2019 meningkat menjadi 17.122 desa pada tahun 2024.
Jumlah Desa Tertinggal Turun
Sementara itu, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya 17.626 desa pada tahun 2019 turun menjadi 5.292 desa pada tahun 2024. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran dana desa memberikan bukti dampak positif terhadap kemajuan desa.
“Artinya transfer untuk daerah yang miskin diberikan untuk formula yang lebih banyak, Ada afirmasi dibandingkan daerah sudah maju. Sehingga yang tertinggal bisa mengejar ketertinggalan,” terang Sri Mulyani.
Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak asli daerah. Pemerintah daerah juga didorong agar semakin kreatif melakukan pengelolaan anggaran.
“Kita harapkan daerah meningkatkan kemampuan penerimaan pajak asli daerah dan daerah makin sophisticated mengelola APBD dengan pembiayaan inovatif, sehingga mereka tidak 100% tergantung dari transfer ke daerah saja,” ungkap Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 919,9 triliun dalam RAPBN 2025. Dana dari transfer ke daerah akan dipakai untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antar- daerah dan memperkokoh kerjasama antar-daerah.
“Peningkatan pendapatan asli daerah harus tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat akses dan kualitas layanan publik,” kata Joko Widodo.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






