Ekonom Perkirakan BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan
JAKARTA, investor.id – Kalangan ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) masih akan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di angka 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur Agustus 2024 pada 19-20 Agustus 2024. Hal ini mengacu pada kebijakan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed dan kondisi perekonomian di dalam negeri.
“Kami memperkirakan bahwa BI tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan penurunan suku bunga,” ucap Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi pada Selasa (20/8/2024).
Kondisi pasar keuangan global telah membaik akibat sentimen risk-on yang didorong oleh meningkatnya potensi penurunan suku bunga The Fed dan inflasi domestik yang stabil, yang membuka ruang untuk penurunan suku bunga acuan. Menurut Josua, BI masih akan mempertimbangkan ketidakpastian global, terutama terkait kondisi geopolitik dan prospek pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan melambat.
Kondisi perekonomian global khususnya yang terkait dengan ketegangan geopolitik dan prospek pertumbuhan ekonomi global masih mengkhawatirkan, sehingga menimbulkan risiko bagi pergerakan nilai tukar rupiah.
“Perlambatan ekonomi global ini dapat memberikan tekanan pada sektor eksternal Indonesia, sehingga meningkatkan risiko pelebaran defisit neraca transaksi berjalan di tengah tren ekspansi defisit fiskal,” terang Josua.
Josua mengatakan bahwa BI baru akan mulai menurunkan BI-rate setelah The Fed secara definitif menurunkan Federal Funds Rate (FFR). Saat ini fundamental ekonomi Indonesia cukup solid dan masih prospektif. Sebagian besar tekanan berasal dari eksternal, terutama terkait dengan ketegangan geopolitik, suku bunga kebijakan global, dan kondisi ekonomi global.
“Jika tekanan eksternal mulai mereda, kami melihat adanya ruang yang cukup bagi BI untuk melakukan penurunan suku bunga,” kata Josua.
Indonesia Kembali Dilirik
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






