Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakat Nilai Tukar Rupiah Dijaga Rp 16.000
JAKARTA, investor.id – Komisi XI DPR dan pemerintah sudah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Untuk nilai tukar rupiah, kedua belah pihak sepakat agar rupiah di level Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini lebih rendah dari usulan pemerintah yang sebesar Rp 16.100 per dolar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, penetapan asumsi nilai tukar rupiah ini dilakukan setelah melalui perundingan dan melihat kondisi perekonomian global yang terjadi saat ini.
Baca Juga:
Rupiah Sore Ini Mulai Bergerak Naik“Kami sudah berunding dan kelihatannya kita menuju kesepakatan di angka Rp16.000 dan 7% (untuk suku bunga SBN 10 tahun),” kata Kahar dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Gedung DPR pada Rabu (28/8/2024).
Suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun disepakati menjadi 7% dari usulan awal 7,1%. Adapun hanya asumsi rupiah dan suku bunga SBN yang berubah dari yang diajukan pemerintah, sedangkan untuk asumsi makro yang lainnya masih sesuai dengan usulan awal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.100 per dolar AS dalam RAPBN 2025 dilakukan karena harus mewaspadai dinamika perekonomian global yang terjadi saat ini.
Dalam tiga bulan terakhir mata uang rupiah dan sejumlah negara mengalami tekanan karena adanya penguatan dolar AS. Namun memasuki dua pekan terakhir nilai tukar rupiah kembali menguat. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah memiliki kaitan erat dengan kondisi perekonomian dunia.
“Dua minggu terakhir, kita melihat rupiah mengalami apresiasi yang cukup kuat, ini menggambarkan bahwa ada faktor global yang mempengaruhi, terutama dari sisi negara-negara maju yang memiliki dampak kepada seluruh dunia,” ucap Sri Mulyani.
Rincian Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






