Airlangga dan Bos Pengusaha Bahas UMP 2025, Ini Detailnya
JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani dan jajarannya. Pertemuan itu membahas kebijakan pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
“Pertemuan kali ini adalah pertemuan untuk mendengar masukan dari Apindo, tentunya kita ketahui bahwa Apindo ini bagian dari tripartit dengan Serikat Pekerja dan Pemerintah, terutama dalam siklus terkait dengan pengupahan,” ujar Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Airlangga mengatakan, pengusaha berharap kebijakan upah minimum bagi pekerja pada 2024 dapat mempertimbangkan sejumlah faktor. Faktor yang dimaksud antara lain mencerminkan perkembangan perekonomian, berbasis regulasi, tak hanya berpatokan pada UMP tetapi juga mempertimbangkan struktur skala upah, serta menyesuaikan produktivitas perusahaan.
“Tentu dalam pembicaraan tadi juga muncul terkait dengan kondisi terkini daripada industri padat karya. Dalam pembahasan juga para pengusaha yang tercakup dalam Apindo yang terdiri dari berbagai sektor termasuk otomotif, kawasan industri, retail, dan tekstil mengharap pengupahan dapat mencerminkan terkait dengan perkembangan perekonomian,” terang Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Shinta menuturkan bahwa para pengusaha merekomendasikan kepada pemerintah agar penetapan UMP 2025 dapat menyesuaikan kondisi perusahaan, khususnya yang bergerak di industri padat karya yang tengah terpukul.
“Oleh karenanya kami mengimbau bahwa tantangan ini harus kita perhatikan bersama, bahwa dengan kondisi yang seperti ini kita juga perlu mewaspadai, jangan sampai kondisi yang sudah berat ini akan bisa tambah besar yang harus dihadapi,” kata Shinta.
Shinta menyampaikan, Apindo juga pada kesempatan sebelumnya telah merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar pengupahan pekerja tidak hanya berpatokan dengan UMP, tetapi penetapannya harus diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing.
“Tadi kami mengedepankan mengenai isu bipartit, jadi di atas daripada UMP sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing, karena ini tentu saja kondisinya juga berbeda-beda, jadi ini ada negosiasi bipartit dan social dialogue yang terus kami kedepankan dengan para pekerja,” ucapnya.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






