Jumat, 15 Mei 2026

Sah, Prabowo Umumkan PPN 12% Pekan Depan

Penulis : Arnoldus Kristianus
3 Des 2024 | 21:47 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (3/12/2024) malam. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (3/12/2024) malam. (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa akan mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% pada pekan depan. Namun, pengumuman kebijakan terkait PPN akan dibarengi dengan sejumlah kebijakan lain.

“Nanti (kebijakan kenaikan tarif PPN) akan diumumkan minggu depan,” ucap Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (3/12/2024) malam.

Kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

ADVERTISEMENT

Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Dalam rapat koordinasi terbatas kebijakan dan intensif fiskal untuk mendorong perekonomian yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/12/2024), pemerintah mematangkan penggodokan kebijakan teknis dari kebijakan fiskal yang akan diselaraskan dengan kenaikan tarif PPN.

Rapat tersebut dilakukan Menko Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan sejumlah pejabat teknis lainnya.

“Kami membahas beberapa hal terkait fiskal yang dicoba dimatangkan,” terang Airlangga.

Insentif Kompensasi

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 10 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 14 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 52 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 56 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia