Jumat, 15 Mei 2026

DPR Minta Pemerintah Dengar Dulu Aspirasi Masyarakat Sebelum Umumkan PPN 12%

Penulis : Yustinus Patris Paat
5 Des 2024 | 16:32 WIB
BAGIKAN
Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar betul-betul mendengarkan aspirasi elemen masyarakat sebelum mengumumkan secara resmi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025.

Menurut Puan, aspirasi masyarakat bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi PPN 12% meskipun sudah diamankan oleh undang-undang.

"Kami berharap pemerintah bisa mendengarkan dulu aspirasi dari seluruh masyarakat, dari pengusaha, dari guru dan seluruh elemen masyarakat sebelum kemudian memutuskan hal yang sangat krusial ini," ujar Puan Maharani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENT

Puan mengatakan, Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, meskipun PPN 12% merupakan amanat Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP tersebut justru mengatur perubahan PPN tidak hanya maksimal 15%, tetapi juga bisa diubah hingga 5%. 

Pemerintah dapat mengubah tarif PPN dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya.

"Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang, namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini," tandas Puan.

Puan mengaku optimistis pemerintah sudah mempertimbangkan dan mengantisipasi segala konsekuensinya jika tetap memberlakukan PPN 12%.

"Jadi kita lihat dulu, namun harapan dari DPR saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat," pungkas Puan. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa akan mengumumkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% pada pekan depan. Namun, pengumuman kebijakan terkait PPN akan dibarengi dengan sejumlah kebijakan lain.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 51 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 3 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 9 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia