Tok! PPN 12% di 2025, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Khusus
JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% tetap akan diimplementasikan per 1 Januari 2025. Namun, pemerintah menyiapkan paket kebijakan khusus untuk rumah tangga berpendapatan rendah.
Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers bertajuk 'Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan' yang digelar di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
OJK Optimistis Menyambut Tahun Baru 2025"Sesuai dengan amanah UU tentang harmoni perpajakan ini sesuai dengan jadwal yg telah ditentukan, Tarif PPN 2025 akan ditetapkan naik 12%per 1 Januari," ungkap Airlangga.
Airlangga menyebut kenaikan PPN 12%itu tidak berlaku untuk barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Barang-barang tersebut bahkan diberikan fasilitas PPN 0%.
Adapun barang pokok yang bebas dari PPN tersebut di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, dan gula konsumsi. Selain itu, pemerintah juga membebaskan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air dari PPN.
"Namun barang-barang yang dibutuhkan masyarakat ini PPN diberikan fasilitas 0 persen. Jadi barang seperti kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, gula konsumsi), jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air seluruhnya bebas PPN," lanjut Airlangga.
Selanjutnya pemerintah juga akan memfasilitasi rumah tangga berpendapatan rendah dengan stimulus atau paket kebijakan ekonomi khusus untuk barang-barang tertentu maupun bahan makanan lainnya seperti minyak, tepung terigu, dan gula industri. Pemerintah akan menanggung beban 1%dalam kenaikan PPN sebesar 12% di 2025.
"Jadi nanti ada yang kita berikan fasilitas untuk barang-barang tertentu. Kemudian bahan makanan lain dengan penerapan 12%tersebut, pemerintah akan beri stimulus atau paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga yang berkebutuhan khusus berpendapatan rendah sebesar 1%untuk kebutuhan pokok dan penting seperti minyak kemudian tepung terigu dan gula industri jadi tetap 11%karena yang 1%ditanggung pemerintah," sambungnya.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






