BI Siapkan Dua Amunisi Baru untuk Rayu Eksportir Simpan DHE SDA Lebih Lama
JAKARTA, investor.id – Bank Indonesia (BI) menyiapkan dua instrumen baru yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) agar eksportir mau lebih lama menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di pasar keuangan dalam negeri.
“Kami mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia yang sedang kami sempurnakan, supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan juga pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakan para eksportir tentu saja melalui bank,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Januari 2025 di Gedung Thamrin, BI pada Rabu (15/1/2025).
Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru agar eksportir bisa lebih lama menyimpan DHE SDA di dalam negeri. Dari yang sebelumnya paling lama enam bulan akan diperpanjang hingga satu tahun. BI menjadi salah satu pihak yang memberikan masukan kepada pemerintah.
Perry mengatakan instrumen yang saat ini dipakai untuk penempatan dan pemanfaatan DHE SDA adalah term deposit valas (TD Valas). Instrumen ini diharapkan akan mendorong eksportir mau menempatkan DHE SDA di rekening khusus bisa memanfaatkan TD Valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan (pass through) ke BI.
Sebelumnya ada selama ini terdapat opsi lindung nilai (hedging) atau foreign exchange (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan rupiah. “Kami bisa menawarkan untuk hedging FX swap kalau eksportir memerlukan kebutuhan rupiah bisa swap valas untuk itu ke bank dan BI,” tutur Perry.
Kehadiran DHE SDA di pasar keuangan domestik memiliki peranan besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga resiliensi perekonomian nasional. Dengan tingginya modal asing di pasar keuangan dalam negeri akan menjadi bantalan bagi perekonomian nasional saat terjadi tekanan perekonomian global.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dilakukan melalui kebijakan triple intervention. Jika dirinci, triple intervention dilakukan BI melalui Domestic Non-Delivery Forward (DNDF), pasar spot, hingga ke pasar surat berharga negara (SBN).
“Kalau kita lihat sekarang juga di pasar itu termasuk korporasi itu juga mereka sudah lebih paham bahwa kalau memang kebutuhannya tidak mendesak mereka bisa masuk ke DNDF ataupun forward. Kalau kita lihat transaksinya juga makin lama makin meningkat,” tutur Destry.
Sebentar Lagi Aturan Terbit
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






