Revisi Aturan DHE Sokong Kredit Produktif
21 Jan 2025 | 10:39 WIB
JAKARTA, investor.id – Proses revisi regulasi terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sudah mendekati tahap final dan progres dari revisi ketentuan tersebut telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025). Salah satu perubahan yang sudah bisa dipastikan adalah kewajiban penempatan DHE SDA di sistem keuangan nasional menjadi paling pendek setahun dari saat ini tiga bulan.
Revisi ini diprediksi bisa meningkatkan likuiditas perbankan dalam jangka panjang, sehingga memberi keleluasaan bagi bank untuk menyalurkan ke kredit produktif. Dengan kata lain, dana DHE yang tetap berada dalam sistem keuangan domestik dalam rentang waktu yang lama, dapat dialihkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dan manufaktur yang memiliki dampak multiplier signifikan.

