Jumat, 15 Mei 2026

Prabowo Setuju Revisi Aturan DHE SDA, Cadangan Devisa Bisa Bertambah US$ 90 Miliar

Penulis : Arnoldus Kristianus
21 Jan 2025 | 17:47 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan adanya penambahan masa penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi 1 tahun maka akan meningkatkan devisa sebesar US$ 90 miliar. Perubahan aturan juga sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ada (potensi kenaikan cadangan devisa), bisa sampai di atas US$ 90 miliar,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

Upaya meningkatkan masa penyimpanan DHE dilakukan dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Eksportir diharapkan bisa menyimpan DHE SDA yang dimiliki hingga 100% dalam jangka waktu 1 tahun.

ADVERTISEMENT

Dalam regulasi terbaru nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah insentif sehingga eksportir mau lebih lama menyimpan uangnya di pasar keuangan domestik. Nantinya DHE yang disimpan bisa digunakan untuk pembayaran pajak, digunakan untuk dikonversi ke rupiah untuk pembayaran operasional.

“Jadi 100%, (insentif) untuk perbankan disiapkan, untuk cash collateral (sedang) disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak pembayaran dividen semua (akan) diatur,” kata Airlangga.

Dia menyatakan bahwa penggodokan regulasi ini sudah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyusunan regulasi ini disiapkan dengan mendengarkan masukan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan pihak perbankan,

“Sudah lampu hijau (dari Presiden Prabowo Subianto), PP sedang disiapkan, harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan BI, OJK, dan perbankan,” terang Airlangga.

Cadangan Devisa RI

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 25 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia