Prabowo Setuju Revisi Aturan DHE SDA, Cadangan Devisa Bisa Bertambah US$ 90 Miliar
JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan adanya penambahan masa penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi 1 tahun maka akan meningkatkan devisa sebesar US$ 90 miliar. Perubahan aturan juga sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ada (potensi kenaikan cadangan devisa), bisa sampai di atas US$ 90 miliar,” kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Upaya meningkatkan masa penyimpanan DHE dilakukan dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Eksportir diharapkan bisa menyimpan DHE SDA yang dimiliki hingga 100% dalam jangka waktu 1 tahun.
Dalam regulasi terbaru nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah insentif sehingga eksportir mau lebih lama menyimpan uangnya di pasar keuangan domestik. Nantinya DHE yang disimpan bisa digunakan untuk pembayaran pajak, digunakan untuk dikonversi ke rupiah untuk pembayaran operasional.
“Jadi 100%, (insentif) untuk perbankan disiapkan, untuk cash collateral (sedang) disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak pembayaran dividen semua (akan) diatur,” kata Airlangga.
Dia menyatakan bahwa penggodokan regulasi ini sudah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyusunan regulasi ini disiapkan dengan mendengarkan masukan dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan pihak perbankan,
“Sudah lampu hijau (dari Presiden Prabowo Subianto), PP sedang disiapkan, harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan BI, OJK, dan perbankan,” terang Airlangga.
Cadangan Devisa RI
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






