Sri Mulyani dan Tito Karnavian Pimpin Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun
JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam instruksi yang mulai berlaku pada 22 Januari 2025 itu terdapat arahan spesifik untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sri Mulyani mendapatkan amanah untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L tahun anggaran 2025. Selanjutnya Menkeu juga menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.
Menkeu ditugaskan untuk menetapkan kurang bayar dana bagi hasil sebesar Rp 13,9 triliun; dana alokasi umum yang sudah ditentukan penggunaanya bidang pekerjaan umum sebesar Rp 15,6 triliun; dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 18,3 triliun; dana otonomi khusus sebesar Rp 509,4 triliun; dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 200 miliar, serta dana desa sebesar Rp 2 triliun.
“Melakukan reviu anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IV A daftar isian pelaksanaan anggaran. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan Inpres,” dikutip dari dokumen yang diterima pada Kamis (23/1/2025).
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditugaskan untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mendagri diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka pelaksanaan Inpres tersebut.
Sedangkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden itu.
Pembagian Hemat Anggaran K/L dan Pemda
Efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun terbagi dalam efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menteri/Pimpinan lembaga diminta untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Identifikasi dilakukan terhadap belanja operasional dan non operasional.
Beberapa pos belanja yang harus diefisiensikan adalah belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan mesin. Pos-pos belanja yang tidak termasuk dalam efisiensi anggaran adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
Pada saat yang sama, Gubernur dan Bupati/Wali Kota diarahkan untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Kepala daerah diarahkan agar mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
Kepala daerah diarahkan untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional. Efisiensi belanja daerah dilakukan dengan mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






