Jumat, 15 Mei 2026

Jalan Tengah Penerapan Coretax

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (10/2/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (10/2/2025). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Arnoldus Kristianus
11 Feb 2025 | 10:00 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id – Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax Administration System) masih menimbulkan polemik karena banyak wajib pajak terkendala menjalani sistem baru tersebut. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR mencari jalan tengah, yakni sementara tetap menjalankan sistem perpajakan lama sembari melakukan penyempurnaan Coretax.

Implementasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dilakukan secara paralel dengan beberapa fitur legacy sebelum implementasi skenario tersebut meliputi fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia